DPRD Tanjabbar Segera Sahkan Perda Prostitusi


Selasa, 06 Desember 2016 - 11:55:44 WIB - Dibaca: 1579 kali

Pimpinan DPRD Tanjabbar Memimpin Sidang Paripurna.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Prostitusi yang merajalela di Kabupaten Tanjab Barat menjadi perhatian khusus semua pihak, terutama pemerintah daerah. Untuk memberantasnya, diperlukan payung hukum.

dikhawatirkan kian parah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat pun mengusulkan pembuatan perda prostitusi.

Pengajuan rancangan peraturan daerah tentang prostitusi ini sendiri sudah diusulkan pada paripurna belum lama ini. Dengan penganjuan ranperda ini, maka tak lama lagi, perda tentang prostitusi ini akan selesai. Dewan berharap dengan adanya perda ini, maka tempat-tempat prostitusi juga akan ditutup dan kegiatan protitusi dapat ditindak tegas.

Ketua DPRD Tanjab Barat, Faizal Riza mengatakan, kalau prostitusi ini adalah penyebab rusaknya moral generasi muda. Untuk itu, guna mencegah rusaknya moral generasi muda dan masyarakat, DPRD ikut andil dalam memberantas protitusi sampai ke akar-akarnya. Salah satunya dengan menciptakan payung hukum untuk memberantas segala kegiatan prostitusi.

"Mudah-mudahan perda yang akan kita buat dapat membasmi praktek prostitusi yang ada di kabupaten tanjung jabung barat ini," ungkapnya.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjab Barat sendiri kesulitan untuk memberantas prostitusi ini. Karena memang saat ini belum ada payung hukum sebagai landasan mereka bertindak. Padahal seperti razia pekat yang belum lama ini dilakukan, ditemukan adanya kegiatan prostitusi di Kabupaten Tanjab Barat. 

Belum lagi di kawasan Kecamatan Tebing Tinggi, juga ada kawasan protitusi tenda biru. Sejauh ini, di kawasan tersebut hanya dilakukan pendataan dan pengawasan kesehatan pelaku prostitusi. Namun belum bisa melakukan tindakan untuk penutupan. 

Menurut Faizal riza, dengan diajukannya ranperda prostitusi ini, tinggal beberapa tahap lagi maka perda tersebut bisa disahkan. Dimana tahapannya, setelah paripurna pengajuan, tinggal 5 rapat paripurna lagi yang akan dilakukan untuk pengesahan. Mulai dari rapat pandangan fraksi, rapat jawaban pengusul, rapat nota penjelasan DPRD, pandangan bupati dan paripurna pembentukan pansus ranperda. 

"Jika payung hukum sudah ada, kita harapkan tidak ada lagi kegiatan prostitusi," tandas Faizal Riza. 

Wakil ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar pun sependapat, agar pengesahan tanperda ini  bisa secepatnya dilakukan. Kedepannya Tanjabbar bisa memiliki perda baru pada tahun depan.

"Kita berharap bisa secepatnya dilakukan," katanya. (*/rol)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement