DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Rencana Pembangunan Industri 2025-2045


Senin, 05 Mei 2025 - 12:52:56 WIB - Dibaca: 263 kali

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali menggelar Rapat Paripurna penting dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2025–2045, Senin (05/5/2025). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali menggelar Rapat Paripurna penting dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2025–2045, Senin (05/5/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Pansus III, disampaikan hasil pembahasan mendalam terkait urgensi dan strategi jangka panjang pengembangan sektor industri di Tanjung Jabung Barat. Rencana ini mencakup penguatan industri berbasis sumber daya lokal, pengembangan kawasan industri baru, hingga peningkatan daya saing tenaga kerja lokal melalui pelatihan dan pendidikan vokasi.

"Rencana pembangunan industri ini menjadi arah kebijakan strategis daerah untuk dua dekade ke depan. Kami berharap perda ini menjadi landasan kuat dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," ujar Ketua Pansus III dalam laporannya.

Usai laporan Pansus disampaikan, DPRD secara aklamasi menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penandatanganan Berita Acara pun dilakukan sebagai bentuk pengesahan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Dalam pendapat akhirnya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dan menyatakan kesiapan Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan Perda tersebut dengan sinergi lintas sektor.

"Kita memiliki potensi besar, dan Perda ini menjadi kompas dalam memanfaatkan potensi itu secara terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat," ungkap Bupati dalam sambutannya.

Rapat paripurna ini menjadi penanda komitmen bersama dalam memajukan industri daerah sebagai pilar utama pembangunan Tanjung Jabung Barat ke depan.  (*/bsy)

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah


Advertisement