DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Rencana Pembangunan Industri 2025-2045


Senin, 05 Mei 2025 - 12:52:56 WIB - Dibaca: 327 kali

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali menggelar Rapat Paripurna penting dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2025–2045, Senin (05/5/2025). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali menggelar Rapat Paripurna penting dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2025–2045, Senin (05/5/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Pansus III, disampaikan hasil pembahasan mendalam terkait urgensi dan strategi jangka panjang pengembangan sektor industri di Tanjung Jabung Barat. Rencana ini mencakup penguatan industri berbasis sumber daya lokal, pengembangan kawasan industri baru, hingga peningkatan daya saing tenaga kerja lokal melalui pelatihan dan pendidikan vokasi.

"Rencana pembangunan industri ini menjadi arah kebijakan strategis daerah untuk dua dekade ke depan. Kami berharap perda ini menjadi landasan kuat dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," ujar Ketua Pansus III dalam laporannya.

Usai laporan Pansus disampaikan, DPRD secara aklamasi menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penandatanganan Berita Acara pun dilakukan sebagai bentuk pengesahan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Dalam pendapat akhirnya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dan menyatakan kesiapan Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan Perda tersebut dengan sinergi lintas sektor.

"Kita memiliki potensi besar, dan Perda ini menjadi kompas dalam memanfaatkan potensi itu secara terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat," ungkap Bupati dalam sambutannya.

Rapat paripurna ini menjadi penanda komitmen bersama dalam memajukan industri daerah sebagai pilar utama pembangunan Tanjung Jabung Barat ke depan.  (*/bsy)

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement