KUALATUNGKAL – Kepala Disporabudpar Tanjabbar, Juhardin mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kualatungkal soal dana hibah KONI. Hal ini dikatakan Juhardin saat ditemui infotanjab.com Senin siang di Ancol Beach.
Pihaknya diminta memberikan sejumlah dokumen-dokumen, termasuk administrasi pengeluaran anggaran yang dialokasikan untuk KONI pada tahun berikutnya.
“Sebenarnya, hibah 2011 itu, pejabatnya sebelum saya. Tapi kita diminta oleh jaksa memberikan sejumlah data-data, termasuk SPJ pengeluaran, sebagai perbandingan,” kata Juhardin.
Kata dia, saat dana KONI dikelola langsung oleh Disporabudpar, yakni tahun 2012-2014, telah dilengkapi dengan SPJ. “Pertanggungjawabannya jelas. Sementara tahun 2015, anggaran KONI kembali dihibahkan,” ungkapnya.
Husaini, Pengurus Cabor Sepak Bola, juga mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dia juga telah menyerahkan sejumlah rincian pengeluaran anggaran kepada penyidik.
Seperti diberitakan, kasus KONI 2011 ini masih dalam tahap penyelidikan Kejari Kualatungkal. Belum ada penetapan tersangka, meski sejumlah pengurus Cabor dan pengurus KONI telah diperiksa oleh jaksa.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta