DAMPAK DEFISIT ANGGARAN

Dinas PU Usulkan Pemangkasan Anggaran 40 Persen ke TAPD


Rabu, 13 Mei 2015 - 13:01:15 WIB - Dibaca: 1692 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar, Ir Andi Ahmad Nuzul menegaskan, sekitar 40 persen anggaran di Dinas PU Tanjabbar akan dipangkas. Hanya saja, usulan itu baru diserahkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjabbar.

“Sekitar 40 persen semuanya, kita hanya usulkan. Sebenarnya yang dipangkas itu juga termasuk skala prioritas,” kata Andi Nuzul kepada infotanjab.com Senin (12/5).

Kata dia, anggaran 40 persen yang rencananya akan dipangkas itu terdiri dari pembangunan jalan setapak, kegiatan perjalanan dinas, bimtek.

“Kalau fisik, jalan lingkungan yang kita sortir,” ujarnya.

Andi berharap, untuk pembangunan jalan lingkungan di desa, bisa dialihkan ke anggaran Gema Desa. “Bagusnya seperti itu, mengingat anggaran untuk desa sudah ada,” kata dia.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement