Dilarang Parkir di Jalur Dua Parit Gompong


Selasa, 30 Juni 2015 - 19:44:32 WIB - Dibaca: 1973 kali

Bupati Tanjabbar Usman Ermulan (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Bupati Tanjabbar Usman Ermulan melarang keras kendaraan roda dua maupun roda empat parkir di sepanjang jalur dua Parit Gompong. Hal itu akan mengganggu pengendara melintas terlebih pada malam hari.

“Baru-baru ini ada kejadian seorang petugas kecelakaan di jalur dua karena mengelakkan mobil yang parkir,” kata Usman Ermulan.

Menurut Bupati, jalur dua Parit Gompong merupakan jalan berstatus nasional dan tidak sembarangan memarkirkan kendaraan di zona tersebut.

Tak hanya itu, Bupati juga melarang warga menjemur pinang di tepi Jalur Dua Parit Gompong, karena akan merusak keindahan.

“Kalau ada kendaraan yang parkir sembarangan, saya minta petugas segera bawa kendaraan itu ke terminal untuk diberi sanksi,” tegas mantan Anggota DPR RI ini.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement