Di Tanjabbar, Anggaran Covid-19 yang Sudah Dicairkan baru Rp 3,5 Miliar untuk Tiga Instansi


Sabtu, 16 Mei 2020 - 04:21:21 WIB - Dibaca: 1371 kali

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjabbar, Rajiun Sitohang.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dari Rp 101 miliar anggaran Penanganan Covid-19 yang dirasionalisasi dari sejumlah kegiatan di APBD 2020, yang telah tersalurkan baru sekitar Rp 3,5 miliar. Sehingga anggaran yang tersisa (standbye) sekitar Rp 97,5 miliar.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanjabbar Rajiun Sitohang kepada infotanjab.com, saat ditemui di kantor Bupati, Jumat sore (15/5).

Kata Rajiun, anggaran yang sudah dicairkan ini dialokasikan ketiga instansi. Dengan rincian, Dinas Kesehatan Rp 500 juta, BPBD Rp 800 juta, dan Rumah Sakit Daud Arif Rp 2,3 miliar.

“Ya Rumah sakit yang terbesar. Salah satu penggunaannya untuk pembelian APD,” kata dia.

Rajiun menjelaskan, untuk pencairan dana covid tidak bisa dilakukan begitu saja. Artinya, pengajuan dan persetujuannya melalui satu pintu, diusulkan ke BPBD, disetujui bupati. DPKAD hanya melakukan pembayaran saja.

Sementara, hingga Jumat (15/5), sekitar Rp 42 miliar Rencana Kegiatan Belanja (RKB) diusulkan ke BPBD Tanjabbar. Namun, Rajiun tidak merincikan jenis kegiatan dan dari OPD mana saja usulannya.

Dikatakan Rajiun, agar penggunaan dana covid tidak liar, Pemkab Tanjabbar telah mengeluarkan Perbub terkait penggunaan dana Covid-19 ini. “Kita duluan yang buat perbubnya dari kabupaten lain, agar tidak liar penggunaannya serta bisa dipertanggungjawabkan penggunaanya,”tandas Rajiun.

Terkait bantuan beras 20 kilogram yang sempat dilauncing oleh Bupati beberapa waktu lalu, Rajiun mengatakan anggarannya bersumber dari APBD Murni, bukan termasuk dalam anggaran Covid yang dirasionalisasikan.

“Itu lain, APBD murni,” tukasnya.

Bisa Dikembalikan

Anggaran Covid-19 yang disiapkan Pemkab Tanjabbar tidak harus dihabiskan begitu saja. Sewaktu-waktu bisa dikembalikan ke kegiatan semula, jika pandemi Covid-19 berakhir.

Pengguannya juga berdasarkan usulan RKB dari masing-masing anggota gugus tugas, baik instansi di lingkup Pemkab Tanjabbar maupun instansi vertikal yang tergabung dalam gugus tugas penanganan covid-19.

“Kita hanya bisa berdoa dan berharap. Jika besok covid berakhir, dana yang tersisa Rp 98 miliar ini bisa dikembalikan lagi ke kegiatan semula. Sesuai dengan kegiatan yang dibahas untuk rasionalisasi Covid ini. Tapi ini tidak bisa dijadikan harapan, karena kita tidak tahu kapan covid-19 ini berakhir,” kata Kepala BPKAD Tanjabbar, Rajiun Sitohang.

Untuk diketahui, alokasi anggaran covid-19 ini terbagi tiga bagian, yakni alokasi untuk dampak ekonomi Pandemi Covid-19, penanganan bidang kesehatan akibat covid-19, dan bantuan sosial.(*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement