Di Sidang Pembelaan, Bupati Non Aktif Bengkalis Merengek ke Majelis Hakim


Jumat, 16 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 975 kali

Sidang Kasus Korupsi dengan Terdakwan Bupati Non Aktif Bengkalis, secara Virtual.(fotokumparan) / HALOSUMATERA.COM

RIAU (halosumatera.com) - Bupati non aktif Bengkalis, Amril Mukminin meneteskan air mata dalam membacakan pembelaan dirinya pada sidang lanjutan dugaan suap proyek Jalan Duri-Sei Pakning di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 15 Oktober 2020. 

Proses sidang yang digelar secara virtual dengan terdakwa Amril Mukminin berada di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.  

"Saya yakin dan percaya, hakim ketua dapat memberikan keputusan seadil-adilnya. Saya meminta hakim agar dapat memberikan hukuman seringan-ringannya," kata Amril sambil meneteskan air mata dalam lanjutan sidang di Ruang Soerbakhti, Kamis, 15 Oktober 2020. 

Selain itu, Amril menceritakan bagaimana ia telah mengembalikan uang kerugian negara dan tidak pernah meminta uang kepada PT Citra Gading Asritama (CGA). 

"Saya sudah mengembalikan uang kerugian negara Rp 5,2 miliar. Saya juga tidak pernah meminta uang yang diberikan PT CGA kepada saya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Feby Dwiyandos Pendi, menuntut Amril Mukminin 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Tuntutan JPU tersebut didasari Amril Mukminin terbukti telah menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota DPRD dan Bupati Bengkalis dengan menerima gratifikasi berupa uang dari PT Citra Gading Asritama (CGA) serta PT Mustika Agung Sawit.(*/DEFRI CANDRA)

Sumber: kumparan.com




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement