RIAU (halosumatera.com) - Bupati non aktif Bengkalis, Amril Mukminin meneteskan air mata dalam membacakan pembelaan dirinya pada sidang lanjutan dugaan suap proyek Jalan Duri-Sei Pakning di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 15 Oktober 2020.
Proses sidang yang digelar secara virtual dengan terdakwa Amril Mukminin berada di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
"Saya yakin dan percaya, hakim ketua dapat memberikan keputusan seadil-adilnya. Saya meminta hakim agar dapat memberikan hukuman seringan-ringannya," kata Amril sambil meneteskan air mata dalam lanjutan sidang di Ruang Soerbakhti, Kamis, 15 Oktober 2020.
Selain itu, Amril menceritakan bagaimana ia telah mengembalikan uang kerugian negara dan tidak pernah meminta uang kepada PT Citra Gading Asritama (CGA).
"Saya sudah mengembalikan uang kerugian negara Rp 5,2 miliar. Saya juga tidak pernah meminta uang yang diberikan PT CGA kepada saya," pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Feby Dwiyandos Pendi, menuntut Amril Mukminin 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tuntutan JPU tersebut didasari Amril Mukminin terbukti telah menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota DPRD dan Bupati Bengkalis dengan menerima gratifikasi berupa uang dari PT Citra Gading Asritama (CGA) serta PT Mustika Agung Sawit.(*/DEFRI CANDRA)
Sumber: kumparan.com
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah