RIAU (halosumatera.com) - Bupati non aktif Bengkalis, Amril Mukminin meneteskan air mata dalam membacakan pembelaan dirinya pada sidang lanjutan dugaan suap proyek Jalan Duri-Sei Pakning di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 15 Oktober 2020.
Proses sidang yang digelar secara virtual dengan terdakwa Amril Mukminin berada di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
"Saya yakin dan percaya, hakim ketua dapat memberikan keputusan seadil-adilnya. Saya meminta hakim agar dapat memberikan hukuman seringan-ringannya," kata Amril sambil meneteskan air mata dalam lanjutan sidang di Ruang Soerbakhti, Kamis, 15 Oktober 2020.
Selain itu, Amril menceritakan bagaimana ia telah mengembalikan uang kerugian negara dan tidak pernah meminta uang kepada PT Citra Gading Asritama (CGA).
"Saya sudah mengembalikan uang kerugian negara Rp 5,2 miliar. Saya juga tidak pernah meminta uang yang diberikan PT CGA kepada saya," pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Feby Dwiyandos Pendi, menuntut Amril Mukminin 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tuntutan JPU tersebut didasari Amril Mukminin terbukti telah menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota DPRD dan Bupati Bengkalis dengan menerima gratifikasi berupa uang dari PT Citra Gading Asritama (CGA) serta PT Mustika Agung Sawit.(*/DEFRI CANDRA)
Sumber: kumparan.com
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat