KUALATUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tanjabbar menemukan sejumlah oknum PNS yang terdaftar di salah satu partai politik. Terjaringnya nama PNS tersebut, saat KPUD memeriksa parpol yang mendaftar untuk pemilu 2019, beberapa waktu lalu.
"Munculnya nama sejumlah PNS dalam berkas parpol ini, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen parpol oleh pihak KPU Tanjab Barat. Bahkan, nama-nama PNS ini ditemukan dalam beberapa berkas parpol," kata Ketua KPUD Tanjabbar Apnizal beberapa hari lalu.
Apnizal menyebutkan, pihaknya mengindikasikan data PNS yang tercatum dalam berkas yang disampaikan sejumlah partai ini, adalah pegawai aktif.Karena, berdasarkan catatan usianya masih terbilang muda. Dimana, nama PNS ini rata-rata ada dua atau satu dalam berkas parpol.
"Dibilang PNS aktif, karena usianya berkisar antara 35 sampai 45 tahun. Ada juga PNS berusia 65 tahun. Dan mengindikasikannya sebagai pensiunan PNS," ungkapnya.
Mengenai adanya nama pegawai negeri sipil yang tercantum dalam keanggotaan partai tersebut, pihaknya akan melakukan faktual ke lapangan.
"Jika terbukti PNS, keanggotaannya akan kita batalkan," tukasnya.
Terkait munculnya sejumlah nama dalam berkas parpol sebagai peserta pemilu 2019 mendatang, belum ada pernyataan resmi dari pihak Panwaslu Tanjab Barat. (*/Cr-03)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah