Dartono Pastikan Tanah Bangunan Baru Itu Tidak Masuk Sertifikat Pemkab


Selasa, 10 Desember 2019 - 15:37:22 WIB - Dibaca: 1103 kali

Bangunan Baru yang Tak Jauh dari Tanah Pemkab, Menjadi Sorotan Publik.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bangunan baru yang berada tak jauh dari lokasi perluasan kantor Bupati belum diketahui pemiliknya. Sementara itu, tanah yang dipakai untuk bangunan baru itu bukan bagian dari tanah Pemkab Tanjabbar.

Sebagaimana ditegaskan Kabag Sarana Prasarana Setda Tanjab Barat, Dartono bahwa tanah yang dipakai untuk bangunan di pinggir sungai itu bukanlah bagian dari tanah yang dibeli pemkab dari H Arif.

"Bukan bagian dari tanah yang kita beli. Waktu Pemkab beli tanah untuk perluasan kantor, tanah itu sudah punya orang.Tanah tersebut sudah diluar dari sertifikat areal baru," kata Dartono ditemui infotanjab.com, Selasa siang (10/12/19).

Terkait adanya klaim tanah maupun ganti rugi di areal tanah yang dibeli pemkab, Dartono telah menyerahkan ke pemilik tanah.

"Kita sudah putuskan dalam berita acara pembelian tanah. Yang menyangkut hal lainnya, menjadi urusan pemilik tanah (penjual,red)," ujar Dartono.

Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan baru di dekat kantor bupati menjadi perhatian publik.

Sampai sekarang, bangunan baru yang berdekatan dengan lokasi perkantoran baru, belum diketahui siapa pemiliknya. Uniknya lagi, pembangunan bangunan beratap merah ini, hampir bersamaan dengan pembelian tanah untuk perluasan areal perkantoran Pemkab Tanjabbar.

Anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Syaiful menyebut pihaknya meminta dilakukan penyegelan terhadap bangunan yang tegak tanpa mengantongi izin dari dinas tekait.

"Dari hasil hearing kami komisi I Komisi II dan Komisi III dengan pihak pemkab kami meminta bangunan yang diduga bangunan liar itu disegel dan dibongkar," kata Suprayogi, Senin (9/12/19).

Menurut Yogi, tidak ada aturan untuk mendirikan bangunan di bantaran sungai. " Bangunan yang dibangun bersebelahan dengan Kantor Bupati itu tidak ada yang tahu siapa pemiliknya saat ditanya ke dinas perizinan maupun dinas lainnya. Bongkar saja bangunan itu," lanjut Suprayogi.(*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement