KUALATUNGKAL - Selama Pemilu 2019, Bawaslu Provinsi Jambi telah memproses 30 kasus pelanggaran pemilu. Hanya saja dari 30 kasus tersebut, hanya satu kasus yang berhasil dieksekusi, dan inkrah memiliki hukum tetap.
Hal ini dikatakan Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi S Sos dalam mengisi materi Kilas Balik Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Rivoli Kualatungkal, Selasa (22/10).
Menurut Paul, sapaan akrabnya, proses pembuktian 30 laporan pelanggaran tersebut memerlukan proses panjang. Penentuan tersangka harus dibuktikan dengan akurat, dan sesuai unsur kelengkapan laporan.
Dalam menanganinya, kata Fachrul, ada tiga lembaga yang tergabung dalam Gakumdu, yakni Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.
"Kita harus menyatukan persepsi dalam menelaah laporan. Harus sinkron ketiganya, baru bisa dinaikkan ke tahap berikutnya," katanya.
Dikatakan dia, selain 30 kasus tersebut, banyak juga laporan yang sifatnya temuan petugas di lapangan. Pihaknya tidak hanya tinggal diam, selalu menanggapi laporan dari semua elemen.
"Tetap kita investigasi, dan kita juga selalu berdiskusi dengan teman-teman media massa, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat," katanya.
Ditambahkan dia, dari beberapa kasus yang ditangani, yang agak sulit dalam membuktikannya adalah kasus Money Politik. Tentu, pembuktiannya ada prosedur yang dilakukan, termasuk adanya ajakan untuk memilih salah satu kandidat.
"Memang pidana politik uang gampang-gampang susah. Harus dibuktikan adanya ajakan atau kampanye saat pemberian uang. Atau ada alat bukti yang mendukung dalam proses money politik itu. Bukan kita langsung melakukan penahanan, ada prosesnya, itu hak pihak kepolisian yang menangkapnya, setelah dibuktikan dalam aturan perundangan," timpalnya.(*/nik)
Editor : It Redaksi
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R