Dari 30 Kasus Pelanggaran Pemilu yang Ditangani Bawaslu Provinsi Jambi, hanya Satu yang Inkrah


Selasa, 22 Oktober 2019 - 12:36:43 WIB - Dibaca: 1319 kali

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Selama Pemilu 2019, Bawaslu Provinsi Jambi telah memproses 30 kasus pelanggaran pemilu. Hanya saja dari 30 kasus tersebut, hanya satu kasus yang berhasil dieksekusi, dan inkrah memiliki hukum tetap.

Hal ini dikatakan Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi S Sos dalam mengisi materi Kilas Balik Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Rivoli Kualatungkal, Selasa (22/10).

Menurut Paul, sapaan akrabnya, proses pembuktian 30 laporan pelanggaran tersebut memerlukan proses panjang. Penentuan tersangka harus dibuktikan dengan akurat, dan sesuai unsur kelengkapan laporan.

Dalam menanganinya, kata Fachrul, ada tiga lembaga yang tergabung dalam Gakumdu, yakni Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.

"Kita harus menyatukan persepsi dalam menelaah laporan. Harus sinkron ketiganya, baru bisa dinaikkan ke tahap berikutnya," katanya.

Dikatakan dia, selain 30 kasus tersebut, banyak juga laporan yang sifatnya temuan petugas di lapangan. Pihaknya tidak hanya tinggal diam, selalu menanggapi laporan dari semua elemen.

"Tetap kita investigasi, dan kita juga selalu berdiskusi dengan teman-teman media massa, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat," katanya.

Ditambahkan dia, dari beberapa kasus yang ditangani, yang agak sulit dalam membuktikannya adalah kasus Money Politik. Tentu, pembuktiannya ada prosedur yang dilakukan, termasuk adanya ajakan untuk memilih salah satu kandidat.

"Memang pidana politik uang gampang-gampang susah. Harus dibuktikan adanya ajakan atau kampanye saat pemberian uang. Atau ada alat bukti yang mendukung dalam proses money politik itu. Bukan kita langsung melakukan penahanan, ada prosesnya, itu hak pihak kepolisian yang menangkapnya, setelah dibuktikan dalam aturan perundangan," timpalnya.(*/nik)

Editor : It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement