TANJAB BARAT (halosumatera.com)– Peningkatan jumlah pasien terpapar Covid-19 di Kabupaten Tanjabbar berdampak pada pelayanan di sejumlah instansi. Seperti Dinas Cukcapil, mulai menerapkan pelayanan online sejak 5 Oktober 2020.
Penerapan sistem online ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tanjab Barat Nomor 2612/SE/BKPSDM/IX/2020 tanggal 29 September 2020.
Berdasarkan pengumuman Dinas Dukcapil Tanjabbar Nomor 470/355/Disdukcapil, ditandatangani Kadis Dukcapil Drs H Azwar MM pada 2 Oktober 2020, bahwa khusus pelayanan administrasi dilakukan via Whats App, tidak melayani tatap muka langsung.
Jenis pelayanan administrasi yang dilakukan via Whats App antaralain pengurusan Kartu Keluarga (KK), pengurusan surat pindah SKPWNI, pengurusan akta-akta catatan sipil, perubahan elemen data, hilang atau rusak, dan pengurusan konsolidasi maupun pengaduan.
Namun begitu, untuk pengumpulan bahan dokumen yang akan diurus, Disdukcapil Tanjabbar menyiapkan waktu setiap hari Sabtu dan Minggu, dari pukul 8.00 sampai dengan pukul 11.00 Wib.
Pelayanan tatap langsung hanya dilakukan saat perekaman data KTP Elektronik, pengambilan fisik KTP Elektronik (tanpa perantara), pengambilan fisik dokumen kependudukan. Yang paling penting, pelayanan mengutamakan standar protokol kesehatan.(*/nik)
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta