TANJAB BARAT (halosumatera.com)– Peningkatan jumlah pasien terpapar Covid-19 di Kabupaten Tanjabbar berdampak pada pelayanan di sejumlah instansi. Seperti Dinas Cukcapil, mulai menerapkan pelayanan online sejak 5 Oktober 2020.
Penerapan sistem online ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tanjab Barat Nomor 2612/SE/BKPSDM/IX/2020 tanggal 29 September 2020.
Berdasarkan pengumuman Dinas Dukcapil Tanjabbar Nomor 470/355/Disdukcapil, ditandatangani Kadis Dukcapil Drs H Azwar MM pada 2 Oktober 2020, bahwa khusus pelayanan administrasi dilakukan via Whats App, tidak melayani tatap muka langsung.
Jenis pelayanan administrasi yang dilakukan via Whats App antaralain pengurusan Kartu Keluarga (KK), pengurusan surat pindah SKPWNI, pengurusan akta-akta catatan sipil, perubahan elemen data, hilang atau rusak, dan pengurusan konsolidasi maupun pengaduan.
Namun begitu, untuk pengumpulan bahan dokumen yang akan diurus, Disdukcapil Tanjabbar menyiapkan waktu setiap hari Sabtu dan Minggu, dari pukul 8.00 sampai dengan pukul 11.00 Wib.
Pelayanan tatap langsung hanya dilakukan saat perekaman data KTP Elektronik, pengambilan fisik KTP Elektronik (tanpa perantara), pengambilan fisik dokumen kependudukan. Yang paling penting, pelayanan mengutamakan standar protokol kesehatan.(*/nik)
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah