Dalam Semalam, Satnarkoba Polres Tanjabbar Berhasil Ringkus 4 Pengedar Sabu di Dua Lokasi


Minggu, 29 November 2020 - WIB - Dibaca: 941 kali

Jumpa Pers Penangkapan Pengedar dan Pemakai Narkoba di Polres Tanjabbar, Sabtu pagi (28/11/20).(Foto:Istimewa) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dalam semalam, Satnarkoba Polres Tanjabbar berhasil meringkus empat pelaku penyalahgunaan narkoba sekaligus tersangka pengedar sabu.

Data yang diperoleh halosumatera.com dari rilis Polres Tanjabbar, pada Minggu (22/11) malam sekitar pukul 20.00 tiga tersangka diamankan di Jalan Bengkinang RT 12, Kelurahan III, Kecamatan Tungkal Ilir. Lima Jam kemudian, Senin (23/11) sekitar pukul 1.00 wib, dini hari, satu pelaku diamankan di Jalan Musyawarah RT 07 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/80-A/XI/ 2020/JBI/RES TJB BRT/SPKT tanggal 22 November 2020, ada tiga tersangka yang diamankan. Mereka adalah IW (33), AL (43) dan JA (37). Ketiganya diamankan di Jalan Bengkinang, RT 12 Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga tersangka ini antaralain, 6 paket kecil sabu seberat 4,7 gram bruto, satu unit timbangan digital Merk Pocket Scale, satu buah pirek kaca yang masih berisi sabu, tiga sendok yang terbuat dari pipet plastik, empat buah mancis, dua bungkus plastik klip, satu bong (alat hisap sabu), tiga pipe plastik, satu unit Hp Android merk Samsung, satu buah jarum, satu unit HP OPPO dan satu unit HP Samsung Lipat.

Sementara itu, untuk satu tersangka lainnya, RB (44) yang diduga pengedar sabu diamankan pada Senin (23/11/20) sekitar pukul 1.00 dini hari  di Jalan Musyawarah RT 07 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat. Penangkapan ini tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/81-A/XI/2020/JBI/RES TJB BRT/ SPKT Tanggal 23 November 2020.

Dari tangan tersangka RB, polisi berhasil menyita barang bukti berupa delapan paket sedang jenis sabu sebesar 38,91 gram bruto, 45 butir pil ekstasi warna hijau seberat 18,33 gram bruto, beberapa plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp 1.815.000, satu unit HP merk Oppo warna hitam, dua buah isolasi warna hitam, dua isolasi warna putih, tiga plastik warna merah, biru dan hijau, satu buah kantong jenis kain warna merah dan satu buah buku catatan merk Paperline warna kuning.

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat SIK dan Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri STK SIK saat jumpa pers, Sabtu (28/11/20) membenarkan serangkaian penangkapan pengedar sabu ini di dua lokasi.

Kapolres menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa dua lokasi ini sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba.

Untuk tiga tersangka di Jalan Bengkinang, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan satu tersangka yang diamankan di Jalan Musyawarah, dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) dan atau pasal 112 Ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*/tim redaksi)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial


Advertisement