Dalam Semalam, Satnarkoba Polres Tanjabbar Berhasil Ringkus 4 Pengedar Sabu di Dua Lokasi


Minggu, 29 November 2020 - WIB - Dibaca: 873 kali

Jumpa Pers Penangkapan Pengedar dan Pemakai Narkoba di Polres Tanjabbar, Sabtu pagi (28/11/20).(Foto:Istimewa) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dalam semalam, Satnarkoba Polres Tanjabbar berhasil meringkus empat pelaku penyalahgunaan narkoba sekaligus tersangka pengedar sabu.

Data yang diperoleh halosumatera.com dari rilis Polres Tanjabbar, pada Minggu (22/11) malam sekitar pukul 20.00 tiga tersangka diamankan di Jalan Bengkinang RT 12, Kelurahan III, Kecamatan Tungkal Ilir. Lima Jam kemudian, Senin (23/11) sekitar pukul 1.00 wib, dini hari, satu pelaku diamankan di Jalan Musyawarah RT 07 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/80-A/XI/ 2020/JBI/RES TJB BRT/SPKT tanggal 22 November 2020, ada tiga tersangka yang diamankan. Mereka adalah IW (33), AL (43) dan JA (37). Ketiganya diamankan di Jalan Bengkinang, RT 12 Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga tersangka ini antaralain, 6 paket kecil sabu seberat 4,7 gram bruto, satu unit timbangan digital Merk Pocket Scale, satu buah pirek kaca yang masih berisi sabu, tiga sendok yang terbuat dari pipet plastik, empat buah mancis, dua bungkus plastik klip, satu bong (alat hisap sabu), tiga pipe plastik, satu unit Hp Android merk Samsung, satu buah jarum, satu unit HP OPPO dan satu unit HP Samsung Lipat.

Sementara itu, untuk satu tersangka lainnya, RB (44) yang diduga pengedar sabu diamankan pada Senin (23/11/20) sekitar pukul 1.00 dini hari  di Jalan Musyawarah RT 07 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat. Penangkapan ini tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/81-A/XI/2020/JBI/RES TJB BRT/ SPKT Tanggal 23 November 2020.

Dari tangan tersangka RB, polisi berhasil menyita barang bukti berupa delapan paket sedang jenis sabu sebesar 38,91 gram bruto, 45 butir pil ekstasi warna hijau seberat 18,33 gram bruto, beberapa plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp 1.815.000, satu unit HP merk Oppo warna hitam, dua buah isolasi warna hitam, dua isolasi warna putih, tiga plastik warna merah, biru dan hijau, satu buah kantong jenis kain warna merah dan satu buah buku catatan merk Paperline warna kuning.

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat SIK dan Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri STK SIK saat jumpa pers, Sabtu (28/11/20) membenarkan serangkaian penangkapan pengedar sabu ini di dua lokasi.

Kapolres menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa dua lokasi ini sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba.

Untuk tiga tersangka di Jalan Bengkinang, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan satu tersangka yang diamankan di Jalan Musyawarah, dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) dan atau pasal 112 Ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*/tim redaksi)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement