Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi


Sabtu, 01 November 2025 - 13:08:22 WIB - Dibaca: 302 kali

Kamsiah Sitinjak, warga Domisili Sumatera Utara yang baru tinggal di Jambi, mengapresiasi pengurusan SKCK di Polda Jambi yang mudah dan transparan. / HALOSUMATERA.COM

 

JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antre berjam-jam. Cukup dengan mengunduh aplikasi POLRI Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum pencetakan SKCK.

Sebagaimana diakui salah seorang warga Jambi, Abdul Prialdi, Guru SD Alam – Al Fath Jambi, mengaku puas dengan pelayanan SKCK di Polda Jambi. Dirinya tidak perlu berlama-lama menunggu, tidak ribet, proses pencetakan dilakukan dengan cepat.

“ Saya menggunakan aplikasi Polri Super App, kita daftar PPG secara online, sangat membantu dan prosesnya cepat, ramah dan tidak ribet. Terimakasih kepada Polda Jambi,” ujar Abdul Prialdi.

Senada juga disampaikan Kamsiah Sitinjak, warga asal Sumatera Utara yang baru tinggal di Jambi. Dirnya mengungkapkan rasa syukurnya bisa membuat SKCK di Polda Jambi untuk keperluan melamar kerja.

“ Saya sangat berterimakasih berkat aplikasi SKCK online terbaru saya bisa membuat SKCK di Polda Jambi, dengan cepat tidak perlu antri berlama-lama,” ungkapnya.

Untuk mengurus SKCK, Kamsiah tidak harus pulang ke kampung halamanya di Sumatera Utara, dia hanya mendaftar secara online dan tidak butuh waktu yang lama. “ Proses pembuatan SKCK nya juga sangat cepat dan transparan,” ujar Kamsiah Sitinjak.

Sementara itu, Dirintelkam Polda Jambi melalui Ps Kasi Yanmin Polda Jambi, AKP Dadang Saputra, S.H. M.H mengatakan, layanan digital ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi.

"Cukup mendownload aplikasi Super App di playstore atau appstore, setelah login pilih menu SKCK, unggah dokumen persyaratan, isi data, alamat saat ini dan keperluan SKCK. Sebelum pembayaran melalui Briva pemohon bisa melihat di pratinjau bila ada data yang salah dan ingin dirubah, selanjutnya data diproses oleh sistem kemudian pemohon mendapat SKCK digital di e-mail, setelah itu datang ke kantor polisi sesuai pilihan, seperti Polda Jambi atau Polres terdekat untuk mencetak SKCK," jelas AKP Dadang.

Dengan adanya layanan digital ini, Polda Jambi berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri yang Presisi menuju institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.(*/red)

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement