Buruh Angkut Sembako Ini Nekat Larikan Honda CBR 150R Milik Majikannya


Minggu, 08 Januari 2023 - 08:30:52 WIB - Dibaca: 576 kali

Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Deddy Wardana Gaos didampingi Kanit Reskrim IPDA Irmansyah saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media. / HALOSUMATERA.COM

MUAROJAMBI - Ganda Putra Pahurian, warga Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Pelembang, Provinsi Sumatera Selatan harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Sungai Gelam.

Pemuda berusia 28 tahun itu diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam setelah mencuri sepeda motor Honda CBR 150R, warna hitam merah bernomor polisi BH 4009 ZW milik bos nya sendiri.

Pelaku bekerja dengan seorang pengusaha sembako di Desa Kebon Sembilan, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Padahal, Pelaku telah melakoni pekerjaannya sebagai buruh angkut sembako dengan korban sejak enam bulan lalu.

Tak habis pikir, pria lajang berperawakan kurus tersebut nekad menggondol sepeda motor majikannya, saat korban sedang tidak berada di rumah.

Modusnya dengan menyambungkan songket kunci kontak dan membawa kabur ke kampung halaman.

Dengan adanya peristiwa pencurian sepeda motor ini, korban pun membuat laporan polisi ke Polsek Sungai Gelam pada tanggal 2 Januari 2023 lalu.

Tidak membutuhkan waktu lama, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam yang bekerjasama dengan Polsek Talang Kelapa, Banyuasin berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya.

Pelaku diamankan di tengah perjalanan, di Jalan Lintas Jambi-Palembang wilayah Betung saat hendak kabur ke kampung halamannya.

"Pelaku ini bukan resedivis. Dia memanfaatkan kesempatan disaat korban lengah. Dia bekerja di tempat korban sebagai buruh angkut,"ujar Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Deddy Wardana Gaos didampingi Kanit Reskrim IPDA Irmansyah, kemarin.

Kapolsek menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku kepingin memiliki Honda CBR 150R milik majikannya tersebut.

"Pelaku ingin memiliki sepeda motor korban,"jelasnya.

Saat ini pelaku diamankan ke Mapolsek Sungai Gelam, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pasal yang dikenakan yaitu pasal 363 KUHP ayat 3, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,"tandas Kapolsek Sungai Gelam.

Dihadapan polisi pelaku pun mengaku menyesali perbuatan jahatnya tersebut. "Nyesel pak,"ungkapnya.

Sementara itu, korban pencurian sepeda motor, Erwin mengaku tak menyangka jika pelaku yang selama ini telah ia anggap sebagai keluarganya tega mencuri sepeda motor miliknya.

"Gak disangka juga, soalnya pelaku ibaratnya seperti abang saya sendiri, kenal dekat,"ungkap Erwin.

Korban mengaku bahagia lantaran saat ini pelaku berhasil ditangkap, dan sepeda motor kesayangannya bisa kembali lagi.

"Saya berterimakasih kepada bapak Kapolsek Sungai Gelam. Kurang lebih dalam waktu dua hari motor saya bisa kembali. Pelaku bekerja dengan saya sebagai buruh angkat,"tandas Erwin.(*/eko/nik)

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Keluarga dan Warga Pudak Gelar Haul Syech Raden Abdul Syafi, Bakal Jadi Agenda Tahunan

MUARO JAMBI - Ratusan orang berkumpul di area pemakaman Desa Pudak pada Senin (7/7/25). Mereka yang berkumpul tersebut adalah keturunan langsung dari Buyut Rang

Berita Daerah

Bupati Tanjabbar Berikan Dukungan terhadap Finalis Duta Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjabbar 2

TANJABBAR - Kegiatan Grand Final Pemilihan Duta  Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat, Kamis

Advertorial

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial


Advertisement