KUALATUNGKAL – Ada yang menarik dari sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 di Balai Pertemuan Kantor Bupati Rabu lalu. Dalam acara yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini, Bupati Tanjung Jabung Barat DR Ir H Safrial MS memberikan peringatan kepada OPD khususnya Tim Anggaran Pemkab Tanjabbar.
Dalam pernyataannya, Safrial menegaskan seluruh OPD khususnya tim anggaran Pemkab Tanjab Barat dalam penyusunan anggaran harus memperhatikan jadwal dan tahapan penyusunan APBD. Tentunya program yang dicanangkan harus sesuai visi dan misi Bupati.
"Dalam penyusunan APBD 2019 perhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan hingga penetapan APBD. Kemudian ubah mindset money follow function menjadi money follow programe yaitu program yang hanya bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat," pesan Bupati.
"Kepada tim anggaran saya ingatkan program-program yang tidak sesuai dengan visi misi Bupati langsung coret. Pembangunan di Tanjab Barat harus dengan skala prioritas yang benar-benar bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Safrial.
Disamping itu, dalam penyusunan APBD Tanjab Barat Tahun 2019 juga berpedoman kepada PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pokok-Pokok Pengelolaaan Keuangan Daerah dan memiliki sinkronisasi dengan pembangunan Provinsi Jambi dan Nasional.
Sebelumnya Kepala BPKAD Tanjab Barat Drs. Rajiun Sitohang ME dalam laporannya menyampaikan sosialisasi Permendagri No. 38 tahun 2018 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam penyusunan APBD serta menyamakan persepsi dalam penyusunan APBD tahun 2019.
Dengan adanya Permendagri ini diharapkan bisa menghindari kesalahan dalam penyusunan APBD. Rajiun juga berharap OPD berpedoman dengan hasil musrenbang.
"Saya harap nantinya dalam penyusunan APBD Tahun 2019 setiap OPD berkomitmen pada hasil musrenbang dan sesuai dengan KUA PPAS yang telah ditetapkan," ujar Rajiun.
Sosialisasi Permendagri No. 38 Tahun 2018 menghadirkan narasumber Kabid Anggaran BPKAD Provinsi Jambi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib serta Kepala OPD atau yang mewakili lingkung Pemkab Tanjab Barat.(*/hms)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi