Bupati Tegaskan Penyusunan Program Sesuai Visi Misi, Rajiun: Harus Komitmen dengan Hasil Musrenbang


Jumat, 27 Juli 2018 - 08:39:27 WIB - Dibaca: 1870 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS Memberikan Sambutan pada Acara Sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 di Balai Pertemuan Kantor Bupati Rabu lalu.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ada yang menarik dari sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 di Balai Pertemuan Kantor Bupati Rabu lalu. Dalam acara yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini, Bupati Tanjung Jabung Barat DR Ir H Safrial MS memberikan peringatan kepada OPD khususnya Tim Anggaran Pemkab Tanjabbar.

Dalam pernyataannya, Safrial  menegaskan seluruh OPD khususnya tim anggaran Pemkab Tanjab Barat dalam penyusunan anggaran harus memperhatikan jadwal dan tahapan penyusunan APBD. Tentunya program yang dicanangkan harus sesuai visi dan misi Bupati.

"Dalam penyusunan APBD 2019 perhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan hingga penetapan APBD. Kemudian ubah mindset money follow function menjadi money follow programe yaitu program yang hanya bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat," pesan Bupati.

"Kepada tim anggaran saya ingatkan program-program yang tidak sesuai dengan visi misi Bupati langsung coret. Pembangunan di Tanjab Barat harus dengan skala prioritas yang benar-benar bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Safrial.

Disamping itu, dalam penyusunan APBD Tanjab Barat Tahun 2019 juga berpedoman kepada PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pokok-Pokok Pengelolaaan Keuangan Daerah dan memiliki sinkronisasi dengan pembangunan Provinsi Jambi dan Nasional.

Sebelumnya Kepala BPKAD Tanjab Barat Drs. Rajiun Sitohang ME dalam laporannya menyampaikan sosialisasi Permendagri No. 38 tahun 2018 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam penyusunan APBD serta menyamakan persepsi dalam penyusunan APBD tahun 2019.

Dengan adanya Permendagri ini diharapkan bisa menghindari kesalahan dalam penyusunan APBD. Rajiun juga berharap OPD berpedoman dengan hasil musrenbang.

"Saya harap nantinya dalam penyusunan APBD Tahun 2019 setiap OPD berkomitmen pada hasil musrenbang dan sesuai dengan KUA PPAS yang telah ditetapkan," ujar Rajiun.

Sosialisasi Permendagri No. 38 Tahun 2018 menghadirkan narasumber Kabid Anggaran BPKAD Provinsi Jambi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib serta Kepala OPD atau yang mewakili lingkung Pemkab Tanjab Barat.(*/hms)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement