KUALATUNGKAL – Lagi, Bupati kecewa kepada Kepala SKPD. Sebelumnya soal absensi pegawai, kali ini bupati berang lantaran ada mobil dinas Satpol PP yang teronggok di samping kantor penegak perda itu.
Bupati memerintahkan Kasatpol PP untuk memperbaikinya agar bisa digunakan untuk operasional di lapangan.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, M Yunus membenarkan jika dia diperintah Bupati untuk mengevakuasi dan menyelamatkan salah satu aset pemkab tersebut tersebut.
"Ya, memang bupati secara langsung memerintahkan kami untuk memperbaiki mobdin tersebut agar bisa digunakan untuk operasional Satpol PP dalam melakukan razia,” kata Yunus.
Yunus mengakui kalau satu unit mobil dinas milik Satpol PP yang terparkir di samping Kantor Pol PP itu sudah berlangsung lama, sejak zaman Bupati terdahulu.
Bahkan kata dia, untuk biaya perbaikan juga sangat besar sehingga pihaknya memilih untuk membiarkan mobdin tersebut.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta