KUALATUNGKAL – Lagi, Bupati kecewa kepada Kepala SKPD. Sebelumnya soal absensi pegawai, kali ini bupati berang lantaran ada mobil dinas Satpol PP yang teronggok di samping kantor penegak perda itu.
Bupati memerintahkan Kasatpol PP untuk memperbaikinya agar bisa digunakan untuk operasional di lapangan.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, M Yunus membenarkan jika dia diperintah Bupati untuk mengevakuasi dan menyelamatkan salah satu aset pemkab tersebut tersebut.
"Ya, memang bupati secara langsung memerintahkan kami untuk memperbaiki mobdin tersebut agar bisa digunakan untuk operasional Satpol PP dalam melakukan razia,” kata Yunus.
Yunus mengakui kalau satu unit mobil dinas milik Satpol PP yang terparkir di samping Kantor Pol PP itu sudah berlangsung lama, sejak zaman Bupati terdahulu.
Bahkan kata dia, untuk biaya perbaikan juga sangat besar sehingga pihaknya memilih untuk membiarkan mobdin tersebut.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari