Bupati Muarojambi Terpapar Covid-19, Masnah Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan


Minggu, 04 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 867 kali

Bupati Muarojambi Masnah Busro Terpapar Covid-19.(dok/HS) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Sejumlah kepala daerah di Provinsi Jambi terpapar Covid-19. Sebelumnya Walikota Jambi H Syarif Fasha, hari ini Bupati Muaro Jambi, Hj.Masnah Busro dinyatakan  positif terpapar Covid-19. 

Hal ini diakui oleh Masnah Busro sendiri dalam vidio yang beredar di media sosial, Minggu (4/10/2020). 

Dikatakan oleh Masnah Busro, bahwa dirinya melakukan uji swab pada Sabtu (3/20) dan hasilnya dinyatakan positif. 

"Saya Hj Masnah Busro Bupati Muaro Jambi menyampaikan kemarin saya telah melakukan uji swab dan malam tadi hasil swabnya telah keluar dan saya dinyatakan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19," kata Masnah Busro. 

Masnah Busro menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Muaro Jambi untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dimanapun berada. 

"Kepada masyarakat Muaro Jambi yang saya sayangi dan saya cintai mohon dimanapun berada selalu melakukan standar protokol kesehatan, memakai masker, jarak dan cuci tangan," tukas Masnah Busro. (Ari/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement