TANJABBAR (halosumatera.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi sidak Pelabuhan Roro, Kualatungkal, Tanjabbar, Senin (12/10/20).
BNN memeriksa seluruh barang bawaan penumpang kapal, dengan anjing pelacak.
"Giat ini merupakan pelaksanaan dari K9 BNNP Jambi sekaligus menangkal peredaran narkoba melalui jalur perairan Tanjab Barat," ungkap Kabid Brantas BNN Provinsi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, S.IK, MM.
Guntur mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya bersinergi dengan Beacukai, KPLP, Polair, TNI AL, TNI AD, Satnarkoba Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat.
"Kegiatan pencegahan dan berantas narkoba ini dilakukan atas instruksi pimpinan di BNN pusat, yang meminta petugas mewaspadai titik rawan penyelundupan menjelang Natal dan tahun baru," kata Guntur.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tak menemukan satupun barang bawaan penumpang yang dicurigai membawa barang haram.
"Dari pengecekan kita tadi secara umum Satwa berhasil mendeteksi bau yang diduga adanya narkotika, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan dengan cermat oleh xray tidak ditemukan narkotika. Tetapi disinyalir adanya distrac/bau dari sisa residu," ungkapnya.
Guntur menegaskan pemeriksaan seperti hari ini akan terus ditingkatkan menjelang Pilkada Serentak 2020 dan Tahun Baru 2021.(*/pen/HS)
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga
BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana
MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem