Biaya Perjalanan Dinas Dewan Rp 12 Miliar, Ini Komentar Icol


Senin, 07 Agustus 2017 - 12:25:55 WIB - Dibaca: 1344 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Mencengangkan, ternyata biaya perjalanan dinas DPRD Tanjabbar mencapai Rp 12 miliar yang dianggarkan melalui APBD Tanjabbar tahun 2017.

Soal ini, Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza tak tinggal diam. Politisi Gerindra ini angkat bicara saat ditemui wartawan.

Menurut Faisal Riza, biaya perjalanan dinas DPRD Tanjabbar yang dikeluarkan sangat relatif, tergantung dengan kebutuhan dan kepentingan dewan yang ada.

"‎Saya rasa kalau lihat secara keseluruhan kalau digabung angkanya besar. Ya cuman kan dibagi alat kelengkapan dewan, dan itupun menyatu dengan sekretariat. Jadi tidak semuanya itu untuk anggota Dewan," kata Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Riza.

Ia menjelaskan, pansus dewan sangatlah penting. Oleh karenanya Pansuspun dibebankan pada anggaran keperluan perjalanan dinas‎. Meski demikian, Faizal Riza masih enggan terbuka terkait soal besaran anggaran biaya perjalanan dinas dewan yang telah dikeluarkan.

"Saya tidak ingat persis ya, mungkin nanti bisa ditanyakan kebagian kesekretariatan berapa (besaran biaya perjalanan dinas), cuman sepanjang yang kita ketahui memang anggaran yang digunakan itu untuk keperluan dari perjalanan dinas dewan, artinya semuanya saya rasa berlaku seluruh Indonesia," kata pria yang akrab disapa Icol tersebut‎.

Icol mengungkapkan, perjalanan dinas ‎DPRD Tanjabbar bukanlah hal yang khusus, namun memang sudah menjadi kebutuhan Dewan untuk berkonsultasi dalam mengambil keputusan demi kemajuan Kabupaten Tanjabbar.

"Tentu dalam mengambil keputusan ‎kita tidak mau salah. Kalau kita mengambil keputusan yang salah tentu akibatnya akan lebih luas lagi," terang Icol.

‎Dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda), diakui Icol, Dewan memerlukan anggaran yang cukup besar. Mulai dari pembuatan naskah akademik, menggelar rapat-rapat tertentu, melakukan perjalanan dinas untuk study banding hingga biaya sosialisasi.

"Tentu hal-hal tersebut memerlukan kajianlah dari setiap anggota DPRD, apalagi DPRD kan merupakan suatu lembaga ‎politik. Keputusan bukan hanya keputusan seseorang, tetapi keputusan suatu lembaga. Jangan sampai ketupusan yang diambil salah, tentu kita memerlukan upaya-upuya dalam pendalaman terhadap suatu permasalahan," tukasnya.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement