KUALATUNGKAL – Kamis pagi (27/8), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akan mengundang tiga calon bupati dan wakil bupati untuk penandatanganan deklarasi kampanye berintegritas. Penandatanganan deklarasi disaksikan KPUD, Panwaslu, pihak Polres Tanjabbar dan jajaran lainnya.
Sekretaris KPUD Tanjabbar, Sutrisno mengatakan, titik kumpul para kandidat beserta simpatisan telah dibagi sesuai zona yang ditetapkan.
Seperti pasangan nomor urut satu (SAFA), berkumpul di sekitar Kantor Damkar. Pasangan Nomor 2 di sebelah Kantor Dispenda. Sedangkan Pasangan nomor 3 di jalan Beringin. Ketiga massa dari pasangan calon telah diatur untuk tidak bergabung, menghindari bentrokan.
Dari rapat bersama dengan Panwaslu dan pihak Kepolisian, masing-masing calon hanya membawa 100 simpatisan, 20 kendaraan roda dua, dan lima unit roda empat. Kendaraan yang konvoi akan dihias.
Mengenai spanduk yang dibawa, kata Sutrisno, sebenarnya sudah tergolong dalam alat peraga kampanye, dimana harus KPUD yang mengadakannya. “Kalau soal itu, panwaslu lah yang menjawabnya,” ujar Sutrisno.
Dilanjutkan Sutrisno, penandatanganan deklarasi bertujuan agar peserta Pemilukada 2015 dapat saling menjaga keamanan dan ketentraman selama berlangsungnya pemilukada. Diharapkan, pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2015 dapat berjalan damai, tanpa ada bentrok antar simpatisan calon.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari