KUALATUNGKAL - Sekretariat DPRD Tanjabbar resmi menyerahkan berkas Calon Pergantian Antar Waktu (PAW), M Yusuf Hadi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan almarhum H M Nasir.
Penyerahan berkas dilakukan oleh Kabag Undang-undang Sekretariat DPRD Zailani didampingi beberapa staf kepada Kabag Pemerintahan Setda Tanjabbar Dianda Putra, Jumat pagi.
Begitu berkas diserahkan, Kabag Pemerintahan Dianda Putra langsung mengecek secara detil. Setidaknya ada 30 berkas yang diteliti.
Kabag Pemerintahan Setda Tanjabbar Dianda Putra mengatakan, berkas yang diterima telah lengkap. Kata dia, akan secepatnya ditindaklanjuti dan diserahkan kepada Bupati dan Gubernur Jambi.
Kabag Undang-undang Sekretariat DPRD Tanjabbar Zailani mengatakan, proses pemberkasan PAW memakan waktu yang lama, sehingga baru diserahkan hari ini ke Pemkab.
"Dengan diserahkan ke Pemkab, berarti pemberkasan di DPRD telah rampung," ujarnya.
M.Yusuf, calon Anggota DPRD menggantikan HM Nasir berterima kasih kepada pihak terkait, dalam hal ini KPUD, Sekretariat DPRD dan pengurusan PPP Tanjabbar yang telah menindaklanjuti proses PAW sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb