Berbuat tak Senonoh dengan Santrinya, Pemilik Ponpes di Tebo Ini Ditangkap Polisi


Jumat, 16 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1431 kali

Polres Tebo Gelar Konferensi Pers Terkait Pencabulan Enam Santri di Tebo, Jumat (16/10).(rbu/HS) / HALOSUMATERA.COM

TEBO (halosumatera.com) – Ada-ada aja kelakukan oknum pemilik salah satu Ponpes di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi ini.

Dia rela melancarkan aksi tak senonoh kepada enam santrinya sendiri. Enam korban setelah digagahi, sempat diberi imbalan, ada yang 10 ribu rupiah dan Rp 20 ribu.

Atas perbuatan tak senonoh ini, pelaku akhirnya berurusan dengan kepolisian setempat.

Kapolres Tebo AKBP Agung Trilaksana SIK dalam konferensi pers, Jumat (16/10) mengatakan, untuk sementara, dari hasil pengembangan baru enam orang yang menjadi korban KN (52) sang pemilik pondok pesantren.

Modus pelaku lanjut Kapolres, yaitu mengajak santriwati belajar di salah satu ruang di ponpes. Kemudian korban langsung ditarik diajak ke salah satu ruangan lain. Disana lah pelaku melakukan aksi bejatnya.

"Setelah melakukan aksi nya, korban diberikan uang dengan jumlah yang berbeda, ada yang diberikan Rp.20.000 sampai Rp.100.000,"kata Kapolres.

Selanjut nya, pelaku yang sudah mendekam di balik jeruji akan dikenakan pasal 82 ayat (1),( 2) ,(4) jo pasal 76E UU RI NO 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman paling 20 tahun penjara. (rbu/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement