Kriminal

Beli Sabu, Wanita di Jambi Ini Ngaku Ingin Turunkan Berat Badan


Rabu, 17 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 854 kali

Wanita berinisial DW saat diamankan Satresnarkoba Polres Tebo. (*/Red) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Ulah wanita berinisial DW ini tak patut ditiru. warga Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi tersebut ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tebo karena kedapatan membeli narkoba jenis sabu-sabu. 
 
Kasat Resnarkoba Polres Tebo, IPTU Parlindungan Sagala membenarkan jika ada seorang wanita ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu, namun akan diperiksa intensif lagi. 
 
"Ya benar ada, seorang wanita ditangkap terkait sabu-sabu dan sudah ditetapkan jadi tersangka,"ujarnya.
 
Parlindungan menuturkan, ditangkapnya DW setelah adanya perkembangan baru dari tersangka narkoba yang sebelumnya sudah ditangkap pihak Polres. 
 
Sehingga polisi mengetahui keberadaan tersangka DW di Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan rimbo bujang, Tebo.
 
"Saat ditangkap tidak ada perlawanan, dan begitu juga saat digeledah. Tim Satresnarkoba menemukan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 0,39 gram, setelah itu langsung dibawa ke Polres guna proses lebih lanjut," jelasnya selasa, (16/02/21).
 
Parlindungan menyebutkan, dalam penyelidikan oleh pihaknya, tersangka mengaku ke pihak kepolisian memiliki sabu-sabu untuk dikonsumsi sendiri dengan tujuan untuk diet tubuh.
 
Barang haram itu dibeli dari seseorang berinisial AA. Saat ini AA sedang diselidiki oleh tim Satresnarkoba Polres Tebo. 
 
"Keterangan tersangka, selain  dikonsumsi untuk diet juga menjual sabu-sabu kepada orang namun setelah ditangkap polisi berharap tersangka menjauhi Narkoba,"terangnya.
 
Parlindungan juga berharap kepada masyarakat Jambi agar menjauhi narkoba, karena bisa menghancurkan diri sendiri serta rumah tangga.
 
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"tandasnya.(*/Red)
 



Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement