Bawaslu Tanjabbar dan Tim Gabungan Turunkan Ratusan Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati dan Gubernur


Minggu, 06 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 914 kali

Penertiban APK oleh Bawaslu Tanjabbar dan Jajaran dan Tim Gabungan dari Polres, Kodim 0419/Tanjab, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.(*) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Ratusan spanduk dan baliho milik pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanjabbar dan paslon calon gubernur dan wakil gubernur Jambi diturunkan tim gabungan Minggu dini hari, sekitar pukul 00.00 wib. Penertiban alat peraga kampanye (APK) dilakukan di sejumlah titik, mulai ukuran yang kecil sampai ukuran yang besar.

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Bawaslu, panwascam, Komisioner KPU dan PPK, jajaran Polres Tanjabbar, Satpol PP, Makodim 0419/Tanjab, dan Dinas Perhubungan ini bergerak dari Kantor KPU dan menyusuri jalan dalam kota.

Sebelum dilakukan penertiban, Sabtu malam sekitar pukul 23.30, tim gabungan melakukan apel persiapan terlebih dahulu, dihadiri Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro S Ik.

Pukul 00.00, Minggu (6/12/20), tim langsung bergerak dari kantor KPU menuju Simpang lampu merah Jalan Siswa, menuju arah Hotel Ariyadh, dilanjutkan ke simpang Islamik, Simpang 4 Tugu (Bank BNI) Jalan siswa.

Tim juga melanjutkan penertiban di Simpang Aneka, dan  kembali ke seputaran Terminal Kota, Simpang Lampu Merah Srisoedewi (simpang wisno) dan di seputaran Jalur Dua Parit Gompong.

Ketua Bawaslu Tanjabbar Hadi Siswa mengatakan, tim dari masing-masing paslon bupati maupun gubernur, sudah melakukan pembersihan terlebih dahulu. Hanya saja ada tersisa di beberapa lokasi, yang memang sulit untuk dijangkau.

Petugas gabungan melakukan penertiban dibantu dengan mobil crane, agar APK bisa diturunkan dengan mudah.

Dikatakan Hadi, selamat satu jam setengah petugas gabungan melakukan penertiban APK. Selanjutnya, penertiban dilakukan di tingkat bawah, melalui panwascam, PKD bersama PPK dan PPS di wilayah masing-masing.

“Penertiban APK dan bahan kampanye sesuai regulasi adalah menjadi kewajiban paslon dan tim kampanye, namun karena sampai tgl 5 Desember 2020 pukul 24.00 mereka belum maksimal menurunkannya, maka kita lakukan penertiban bersama tim gabungan Polres Tanjabbar,Kodim 0419/Tanjab, Satpol PP, BAWASLU, KPU,” jelas Hadi Siswa.

Ditambahkan Hadi, dalam masa tenang ini, pihaknya terus melakukan patrol di lapangan bekerja sama dengan jajaran di bawah, terutama soal pengawasan politik uang jelang hari pencoblosan.(*/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement