KUALATUNGKAL – Sampai bulan ini, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tanjab Barat baru menerima tiga laporan resmi dari masing-masing tim Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar. Laporan resmi itu terkait kehilangan alat peraga kampanye beberapa waktu lalu.
Hal ini dibenarkan Ketua Panwaslu Tanjabbar Hadi Siswa dikonfirmasi infotanjab.com, Jumat sore via telepon.
Soal adanya selebaran gelap yang sempat beredar, Hadi Siswa mengaku sudah mendengar. Hanya saja, tidak ada yang berani melaporkannya secara resmi ke Panwaslu.
“Harusnya sudah diberkaskan, tapi salah satu tim malah tak melapor ke Panwaslu,” ungkap Hadi.
Kendati demikian, Panwaslu terus bekerja memantau tahap demi tahap. Saat ini, pihaknya lagi fokus mengamati kegiatan kampanye terbatas yang dilakukan masing-masing calon.
Secara umum, kata dia, tidak ada pelanggaran yang dilakukan tiga kandidat saat rapat umum terbatas. “Masih dalam batas wajar, tidak ada yang melanggar,” ujar dia.
Saat ini, panwaslu memiliki tiga personil di Kabupaten, 13 personil panwascam di setiap kecamatan, PPL di masing-masing desa, dan sedang dalam perekrutan pengawas TPS untuk ditempatkan di setiap TPS pada hari pencoblosan.
“Dari personil yang ada, saya nilai cukup memadai,” jelas Hadi Siswa.(*)
Editor : Andri Damanik
?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,