KUALATUNGKAL – Sampai bulan ini, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tanjab Barat baru menerima tiga laporan resmi dari masing-masing tim Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar. Laporan resmi itu terkait kehilangan alat peraga kampanye beberapa waktu lalu.
Hal ini dibenarkan Ketua Panwaslu Tanjabbar Hadi Siswa dikonfirmasi infotanjab.com, Jumat sore via telepon.
Soal adanya selebaran gelap yang sempat beredar, Hadi Siswa mengaku sudah mendengar. Hanya saja, tidak ada yang berani melaporkannya secara resmi ke Panwaslu.
“Harusnya sudah diberkaskan, tapi salah satu tim malah tak melapor ke Panwaslu,” ungkap Hadi.
Kendati demikian, Panwaslu terus bekerja memantau tahap demi tahap. Saat ini, pihaknya lagi fokus mengamati kegiatan kampanye terbatas yang dilakukan masing-masing calon.
Secara umum, kata dia, tidak ada pelanggaran yang dilakukan tiga kandidat saat rapat umum terbatas. “Masih dalam batas wajar, tidak ada yang melanggar,” ujar dia.
Saat ini, panwaslu memiliki tiga personil di Kabupaten, 13 personil panwascam di setiap kecamatan, PPL di masing-masing desa, dan sedang dalam perekrutan pengawas TPS untuk ditempatkan di setiap TPS pada hari pencoblosan.
“Dari personil yang ada, saya nilai cukup memadai,” jelas Hadi Siswa.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh