Baru 50 Desa Melaporkan Aset ke Kabupaten


Rabu, 22 November 2017 - 19:42:10 WIB - Dibaca: 1259 kali

Sosialisasi Dinas PMD Kabupaten Tanjabbar di Desa Kayu Aro Kecamatan Senyerang, Senin (20/11) / HALOSUMATERA.COM

SENYERANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjabbar turun ke Desa Kayu Aro, Kecamatan Senyerang. Tujuannya, memberikan sosialisasi terkait laporan keuangan desa dan laporan pengelolaan aset desa.

Dari Dinas PMD, tim yang diterjunkan sebanyak lima orang, dipimpin Kasi Keuangan Aset Desa, H Andik Baharuddin S Stp, Senin lalu (20/11).

Dalam sosialisasi tersebut, seluruh kades di Senyerang diwajibkan hadir agar mengetahui tatacara pembuatan laporan aset desa dan lainnya hang bersangkutan dengan administrasi.

"Banyak perangkat desa yang belum mengetahui tentang pembuatan laporan aset desa," kata Andik saat membuka sosialisasi tersebut.

Dia mengaku kecewa, lantaran masih banyak desa di Tanjabbar yang belum melaporkan aset desa maupun aset kabupaten dan provinsi yang ada di desa ke Pemkab Tanjabbar. Padahal, kata Andik, surat pemberitahuan telah disampaikan ke desa pada akhir 2016 lalu.

Dirincikan Andik, setidaknya baru 50 desa dari 114 desa di Kabupaten Tanjabbar yang telah melaporkan aset desa ke kabupaten.

Adapun tujuan sosialisasi ini, tambah Andik, memberikan bimbingan kepada seluruh kepala desa supaya tiap-tiap desa dapat mengelola aset desa dengan baik.

"Kita juga tidak tahu apa alasan, kendala dan permasalahanya. Sehingga masih banyak desa belum menyampaikan laporan aset desa ke kabupaten," ketusnya.

Terpisah, Kepala Desa Kayu Aro Sutiman menyambut baik kedatangan tim dari Dinas PMD Kabupaten Tanjabbar ke desanya.

"Tak bisa dipungkiri dengan adanya sosialisasi ini kita mendapat pengetahuan. Tadinya kita tidak tahu, sekarang telah diperjelas dan telah dipahami," kata Sutiman.

Bagaimana dengan laporan aset? Sutiman menjelaskan, pihaknya telah memberikan laporan aset ke kabupaten. Namun laporan yang disampaikan masih global, tidak memisahkan mana aset desa, kabupaten dan provinsi.

"Kalau secara aturan memang belum kita laksanakan. Karena kita belum memahami antara aset desa, kabupaten dan propinsi," tambah Sutiman.

Untuk diketahui, Dinas PMD Selasa lalu melaksanakan kegiatan sosialisasi di dua kecamatan, Kecamatan Pengabuan dan Kecamatan Senyerang dalam waktu bersamaan.(*)

Penulis       : Haidir

Editor         : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement