Baru 50 Desa Melaporkan Aset ke Kabupaten


Rabu, 22 November 2017 - 19:42:10 WIB - Dibaca: 1143 kali

Sosialisasi Dinas PMD Kabupaten Tanjabbar di Desa Kayu Aro Kecamatan Senyerang, Senin (20/11) / HALOSUMATERA.COM

SENYERANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjabbar turun ke Desa Kayu Aro, Kecamatan Senyerang. Tujuannya, memberikan sosialisasi terkait laporan keuangan desa dan laporan pengelolaan aset desa.

Dari Dinas PMD, tim yang diterjunkan sebanyak lima orang, dipimpin Kasi Keuangan Aset Desa, H Andik Baharuddin S Stp, Senin lalu (20/11).

Dalam sosialisasi tersebut, seluruh kades di Senyerang diwajibkan hadir agar mengetahui tatacara pembuatan laporan aset desa dan lainnya hang bersangkutan dengan administrasi.

"Banyak perangkat desa yang belum mengetahui tentang pembuatan laporan aset desa," kata Andik saat membuka sosialisasi tersebut.

Dia mengaku kecewa, lantaran masih banyak desa di Tanjabbar yang belum melaporkan aset desa maupun aset kabupaten dan provinsi yang ada di desa ke Pemkab Tanjabbar. Padahal, kata Andik, surat pemberitahuan telah disampaikan ke desa pada akhir 2016 lalu.

Dirincikan Andik, setidaknya baru 50 desa dari 114 desa di Kabupaten Tanjabbar yang telah melaporkan aset desa ke kabupaten.

Adapun tujuan sosialisasi ini, tambah Andik, memberikan bimbingan kepada seluruh kepala desa supaya tiap-tiap desa dapat mengelola aset desa dengan baik.

"Kita juga tidak tahu apa alasan, kendala dan permasalahanya. Sehingga masih banyak desa belum menyampaikan laporan aset desa ke kabupaten," ketusnya.

Terpisah, Kepala Desa Kayu Aro Sutiman menyambut baik kedatangan tim dari Dinas PMD Kabupaten Tanjabbar ke desanya.

"Tak bisa dipungkiri dengan adanya sosialisasi ini kita mendapat pengetahuan. Tadinya kita tidak tahu, sekarang telah diperjelas dan telah dipahami," kata Sutiman.

Bagaimana dengan laporan aset? Sutiman menjelaskan, pihaknya telah memberikan laporan aset ke kabupaten. Namun laporan yang disampaikan masih global, tidak memisahkan mana aset desa, kabupaten dan provinsi.

"Kalau secara aturan memang belum kita laksanakan. Karena kita belum memahami antara aset desa, kabupaten dan propinsi," tambah Sutiman.

Untuk diketahui, Dinas PMD Selasa lalu melaksanakan kegiatan sosialisasi di dua kecamatan, Kecamatan Pengabuan dan Kecamatan Senyerang dalam waktu bersamaan.(*)

Penulis       : Haidir

Editor         : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke

Berita Daerah

Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi

  JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem

Berita Daerah

Polda Jambi Dilibatkan dalam Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi

JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen

Ekonomi

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan PUPUKKU dan Tagline TEPAT

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya

Ekonomi

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah


Advertisement