Baru 50 Desa Melaporkan Aset ke Kabupaten


Rabu, 22 November 2017 - 19:42:10 WIB - Dibaca: 1108 kali

Sosialisasi Dinas PMD Kabupaten Tanjabbar di Desa Kayu Aro Kecamatan Senyerang, Senin (20/11) / HALOSUMATERA.COM

SENYERANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjabbar turun ke Desa Kayu Aro, Kecamatan Senyerang. Tujuannya, memberikan sosialisasi terkait laporan keuangan desa dan laporan pengelolaan aset desa.

Dari Dinas PMD, tim yang diterjunkan sebanyak lima orang, dipimpin Kasi Keuangan Aset Desa, H Andik Baharuddin S Stp, Senin lalu (20/11).

Dalam sosialisasi tersebut, seluruh kades di Senyerang diwajibkan hadir agar mengetahui tatacara pembuatan laporan aset desa dan lainnya hang bersangkutan dengan administrasi.

"Banyak perangkat desa yang belum mengetahui tentang pembuatan laporan aset desa," kata Andik saat membuka sosialisasi tersebut.

Dia mengaku kecewa, lantaran masih banyak desa di Tanjabbar yang belum melaporkan aset desa maupun aset kabupaten dan provinsi yang ada di desa ke Pemkab Tanjabbar. Padahal, kata Andik, surat pemberitahuan telah disampaikan ke desa pada akhir 2016 lalu.

Dirincikan Andik, setidaknya baru 50 desa dari 114 desa di Kabupaten Tanjabbar yang telah melaporkan aset desa ke kabupaten.

Adapun tujuan sosialisasi ini, tambah Andik, memberikan bimbingan kepada seluruh kepala desa supaya tiap-tiap desa dapat mengelola aset desa dengan baik.

"Kita juga tidak tahu apa alasan, kendala dan permasalahanya. Sehingga masih banyak desa belum menyampaikan laporan aset desa ke kabupaten," ketusnya.

Terpisah, Kepala Desa Kayu Aro Sutiman menyambut baik kedatangan tim dari Dinas PMD Kabupaten Tanjabbar ke desanya.

"Tak bisa dipungkiri dengan adanya sosialisasi ini kita mendapat pengetahuan. Tadinya kita tidak tahu, sekarang telah diperjelas dan telah dipahami," kata Sutiman.

Bagaimana dengan laporan aset? Sutiman menjelaskan, pihaknya telah memberikan laporan aset ke kabupaten. Namun laporan yang disampaikan masih global, tidak memisahkan mana aset desa, kabupaten dan provinsi.

"Kalau secara aturan memang belum kita laksanakan. Karena kita belum memahami antara aset desa, kabupaten dan propinsi," tambah Sutiman.

Untuk diketahui, Dinas PMD Selasa lalu melaksanakan kegiatan sosialisasi di dua kecamatan, Kecamatan Pengabuan dan Kecamatan Senyerang dalam waktu bersamaan.(*)

Penulis       : Haidir

Editor         : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjabbar Berikan Dukungan terhadap Finalis Duta Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjabbar 2

TANJABBAR - Kegiatan Grand Final Pemilihan Duta  Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat, Kamis

Advertorial

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial


Advertisement