Baku Tembak dengan Polisi, 6 Pengikut Habib Rizieq Shihab Tewas


Senin, 07 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 859 kali

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Memberikan Keterangan Pers Terkait Tragedi Baku Tembak antara Polisi dan Pengikut HRS di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).(foto detikcom) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM - Enam dari 10 pengikut Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek dini hari tadi. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, keenam pengikut Habib Rizieq ditembak karena melakukan perlawanan.

"Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," jelas Fadil Imran yang didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020 dilansir dari detik.com.

Fadil Imran menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi adanya rencana pengerahan massa mengawal Habib Rizieq terkait pemeriksaan hari ini. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut.

"Berawal adanya informasi ada pengerahan massa pada saat MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk rekan media mungkin dengar berita melalui WAG bahwa ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS," kata Fadil Imran.

Informasi tersebut kemudian diselidiki. Tim kepolisian kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan pengikut Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek.

Pada saat di tol, kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut Habib Rizieq. Pengikut Habib Rizieq juga disebut melawan polisi dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota.

Karena membahayakan keselamatan jiwa petugas pada saat itu, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga 6 orang meninggal dunia. Sementara 4 orang lainnya melarikan diri.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata Fadil Imran.

Untuk kerugian petugas berupa kerugian materil yaitu kerusakan kendaraan karena ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan pelaku pada saat di TKP.

Pernyataan Lengkap Kapolda Metro:

Sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB

Berawal dari informasi ada pengerahan massa ada saat MRS dilakukan pemeriksaan di PMJ dari berbagai sumber, termasuk rekan media mungkin dengar berita melalui WAG bahwa ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.

Terkait hal tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Dan ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan ini,

Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal sebanyak 6 orang.

Saya ulangi terhadap kelompok MRS yang menyerang anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak 6 orang.

Untuk kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya kami, saya dan Pangdam Jaya, mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami, saya, bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas.(*/dtk)

Sumber: detik.com




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement