KUALATUNGKAL – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar melalui Kabid Bina Marga, Apridasman tak mempersoalkan rencana dewan meminta BPK melakukan audit khusus terhadap proyek Kualadasal senilai Rp 5,7 miliar.
Menurut Apri, rencana DPRD mengeluarkan rekomendasi dan meminta BPK mengaudit kembali merupakan hak dari lembaga legislatif. Hanya saja, Apri lebih sepakat dewan terlebih dahulu mempertanyakan ke Dinas PU.
“Karena yang tahu teknisnya Dinas PU,” ujarnya.
Apri menyebut, selaku pelaksana proyek tersebut adalah PT Kosambi Laksana Mandiri dan direkturnya Ali Abie. Sesuai kontrak, pagu pengaspalan jalan Kualadasal sebesar Rp 5.732.000.000.(*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta