KUALATUNGKAL – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar melalui Kabid Bina Marga, Apridasman tak mempersoalkan rencana dewan meminta BPK melakukan audit khusus terhadap proyek Kualadasal senilai Rp 5,7 miliar.
Menurut Apri, rencana DPRD mengeluarkan rekomendasi dan meminta BPK mengaudit kembali merupakan hak dari lembaga legislatif. Hanya saja, Apri lebih sepakat dewan terlebih dahulu mempertanyakan ke Dinas PU.
“Karena yang tahu teknisnya Dinas PU,” ujarnya.
Apri menyebut, selaku pelaksana proyek tersebut adalah PT Kosambi Laksana Mandiri dan direkturnya Ali Abie. Sesuai kontrak, pagu pengaspalan jalan Kualadasal sebesar Rp 5.732.000.000.(*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari