KUALATUNGKAL – Lelang 15 jembatan di Dinas PU menuai polemik. Sejumlah rekanan mengaku dipersulit lantaran penetapan sub bidang usaha (kualifikasi) mengacu pada surat edaran LPJK, bukan Perpres.
Dikonfirmasi infotanjab.com, Kabid Bina Marga Dinas PU Tanjabbar, Apridasman mengatakan, sudah meminta penjelasan terhadap panitia lelang jembatan.
Kata dia, lelang yang telah dilakukan telah sesuai aturan. “Saya sudah panggil, dan tanyakan masalah itu. Memang ada aturan baru di LPJK nya,” ujar Apridasman, Senin (11/5) kepada infotanjab.com.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta