KUALATUNGKAL – Lelang 15 jembatan di Dinas PU menuai polemik. Sejumlah rekanan mengaku dipersulit lantaran penetapan sub bidang usaha (kualifikasi) mengacu pada surat edaran LPJK, bukan Perpres.
Dikonfirmasi infotanjab.com, Kabid Bina Marga Dinas PU Tanjabbar, Apridasman mengatakan, sudah meminta penjelasan terhadap panitia lelang jembatan.
Kata dia, lelang yang telah dilakukan telah sesuai aturan. “Saya sudah panggil, dan tanyakan masalah itu. Memang ada aturan baru di LPJK nya,” ujar Apridasman, Senin (11/5) kepada infotanjab.com.(*)
Editor: Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi