APBD Dibiarkan Lama Ngendap di Bank, KPK Pelajari Motifnya


Sabtu, 24 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 932 kali

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.(detikfoto) / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA (halosumatera.com) - Mendagri Tito Karnavian mendapati realisasi belanja pemerintah daerah (pemda) masih minim karena dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 252,78 triliun dibiarkan mengendap di bank. KPK mengaku akan mendalami temuan Tito tersebut.

"Kami belum bisa melakukan apa pun. Ini masih perspektif normatif saja. Kami belum mendalami bagaimana motifnya, kenapa disimpan seperti itu, kami belum memiliki data. Nanti kami akan mencoba mendalaminya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

"Jadi, KPK lebih dahulu menggali data, mengumpulkan info dari Kemendagri tersebut, kemudian mengumpulkan data dan keterangan. Baru lebih lanjut KPK akan menentukan sikap apakah akan melakukan proses penyelidikan atau tidak," ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, jika ditemukan unsur kesengajaan, KPK akan memproses hukum para pihak yang diduga mendapat keuntungan. 

"Kalau sepanjang itu disengaja untuk kemudian mendapat keuntungan tertentu, itu adalah bagian dari tindak pidana korupsi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kesal mengetahui realisasi belanja Pemerintah Daerah (Pemda) masih minim. Hal itu dikarenakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) banyak 'dianggurin' di bank.

Berdasarkan catatannya, ada beberapa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk deposito. Jika ditotal maka dana yang nganggur di bank senilai Rp 252,78 triliun.

"Ternyata ada beberapa (pemerintah) provinsi dan kabupaten kota yang kalau ditotal itu disimpan di bank sebanyak Rp 252,78 triliun, ini total. Provinsi kalau ditotal Rp 76,78 triliun ada di bank dalam bentuk simpanan deposito. Kabupaten kota ditotal Rp 167,13 triliun di dalam deposito. Ini disimpan untuk dapat bunganya, tidak beredar di masyarakat," ungkap Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020 melalui teleconference, Kamis (22/10).

Dia meminta agar kepala daerah tidak cari aman dengan tempatkan uang negara di bank. Tito berharap alokasi APBD betul-betul bisa dimanfaatkan untuk program pemulihan ekonomi di daerah.

"Ini tolong menjadi catatan rekan-rekan kepala daerah karena gabungan provinsi dan kabupaten kota ini sudah Oktober, tinggal 2 bulan setengah. Apalagi biasanya 2 minggu terakhir Desember itu sudah tidak ada lagi belanja biasanya, artinya kita punya waktu 2 bulan baru 51,83% di bawah rata-rata nasional. Provinsi 54,93%, 34 provinsi ditotal. Kabupaten lebih rendah lagi hanya 50,60%. Ini berarti uangnya kemana kalau nggak dibelanjakan?" ucapnya.(*/HS)

Sumber: Detik.com




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement