Antisipasi Penyebaran Covid-19, Karyawan PetroChina Dikarantina Total


Rabu, 29 Juli 2020 - 15:37:11 WIB - Dibaca: 1085 kali

Ruang Isolasi di PT PetroChina yang Sempat Disidak Tim Gabungan Gugus Tugas Tanjabbar.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Akhirnya Pemerintah Kabupaten Tanjabbar mengintruksikan PT PetroChina segera mengkarantina karyawannya dalam dua pekan kedepan. Hal ini diputuskan setelah rapat tertutup antara Pemkab Tanjabbar, Forkompimda dan perwakilan PetroChina, Selasa (28/7).

Karyawan dan pekerja subkontraktor dilarang keluar dan masuk area perusahaan. Aturan karantina ini diberlakukan untuk mencegah bertambahnya pekerja di PetroChina yang positif terpapar covid-19.

"Ya saat ini karantina total diberlakukan PetroChina. Bagi yang di dalam tidak boleh keluar, dan yang sudah di luar tidak boleh masuk," terang Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi, Rabu (29/7/20).

Diakui Sekda, dari hasil rapid test saat ini total semua pekerja yang terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 20 orang.

"Semuanya 20 orang yang sedang disolasi. 16 orang di Rumah Sakit Siloam, 2 orang di Rumah Sakit Raden Mataher dan 2 orang di Bapelkes," terang Sekda.

Sementara untuk biaya selama perawatan dan isolasi, kata Sekda, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak PetroChina.

Selain itu, guna mencegah meluasnya penyebaran virus mematikan tersebut selain kebijakan pembatasan di area perusahaan. Satgas melakukan tracking dan mendirikan posko di Betara 6 hingga dua pekan kedepan.

"Hari ini kita buka posko di betara 6 selama 2 minggu kedepan. Dan dari pihak PT PetroChina akan melakukan sosialisasi dan edukasi serta menyiapkan standar protokol. Karena sebelumnya Kapolres sempat marah karena tempat isolasi yang disiapkan pihak PetroChina tidak memenuhi standar kelayakan," ujar Sekda.(*/son/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal

Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I PERADI Bute Resmi Ditutup

BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana

Berita Daerah

Eks Napiter Jambi Jalankan Ibadah Umrah, Apresiasi Program Pemprov Jambi Dapat Berkelanjutan

MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem

Berita Daerah


Advertisement