Andi Nuzul: Pembatalan Proyek Banggar Tergantung TAPD


Selasa, 07 April 2020 - 10:22:00 WIB - Dibaca: 1189 kali

Kadis PUPR Kabupaten Tanjabbar Ir Andi Achmad Nuzul.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – DPRD Tanjabbar baru memilih Proyek Banggar untuk ditunda, dan akan digeser ke anggaran penanganan Covid – 19. Proyek Banggar ini juga dianggap pimpinan DPRD tidak berskala prioritas.

Jamal Darmawan Anggota Banggar DPRD Tanjabbar mengatakan, dewan tidak bisa memilih begitu saja proyek mana yang bisa ditunda pelaksanaanya, dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Jamal mengatakan, gedung banggar yang dipending pelaksanaanya karena peruntukkannya memang untuk DPRD Tanjabbar.

“Gedung banggar dewan bisa ditunda, karena yang menggunakan juga dewan. Jika berbicara dibutuhkan pasti dibutuhkan sebab gedung banggar nantinya digunakan bukan hanya untuk rapat banggar tetapi juga bisa digunakan untuk hearing, rapat kerja dan lainnya,” ungkap Jamal.

Apalagi, kata Jamal, selama ini hanya ruangan paripurna yang digunakan jika ada rapat yang menampung banyak orang.

Lantas siapa yang mengusulkan bangunan Banggar ini? Jamal mengakui tidak tahu persis, soalnya pada rapat tahun lalu dirinya tidak masuk dalam tim banggar.

Namun demikian, kata dia, semua kegiatan tentunya diusulkan melalui OPD terkait. Sementara dewan mengusulkan berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Jadi menurutku tidak benar jika dikatakan (proyek banggar,red) usulan Dewan,” tandas dia.

Namun Jamal mengakui, dalam rencana strategis di Sekretariat DPRD, sudah ada perencanaan bangunan banggar.

Mantan Anggota DPRD Tanjabbar Syafrizal Lubis, yang merupakan politisi dari Partai Golkar enggan berkomentar soal pembatalan proyek banggar ini.

Dia juga tidak membeberkan kalau usulan proyek banggar ini murni usulan DPRD saat rapat bersama TAPD atau murni OPD terkait.

Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR, Ir Andi Achmad Nuzul mengatakan, pihaknya hanya pelaksana pembangunan kontruksi, bukan pengelola gedung.

Namun demikian, kata dia, pembatalan proyek bisa dilakukan jika belum dilakukan penandatanganan kontrak. Misalkan, pertimbangan jika terjadi defisit anggaran, sehingga ada beberapa kegiatan yang mungkin tidak dilaksanakan kalau memang kegiatan itu tidak terlalu mendesak.

“Mendesak atau tidaknya itu kembali lagi ke pengelolanya. Tapi itu semua kewenangan TAPD yang membahasnya. PUPR hanya membangun konstruksinya bukan pengguna/pengelola gedung itu,” kata Andi Nuzul.

“Kalau dalam kondisi force mayore anggaran defisit pengalaman tahun 2015 dapat dibatalkan sebelum kontrak ditandatangani. Kecuali kalau sudah ditandatangani kontrak akan menjadi pertimbangan untuk diteruskan,” jelas Andi.

Andi menegaskan, PUPR tidak punya kapasitas untuk menentukan proyek itu mendesak atau tidak.

Dikatakan dia, jika TAPD menyetujui pembatalan proyek ini, TAPD juga masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan untuk mengambil keputusan final. (*/Andri Damanik)

Baca Juga: Kata Jamal, Anggaran Gedung Banggar Akan Dialihkan untuk Bidang Ekonomi yang Terdampak Corona




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement