Anak 6-11 Tahun Akan Divaksin Sinopharm dan Pfizer


Senin, 01 November 2021 - 19:45:38 WIB - Dibaca: 568 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM, JAKARTA – Vaksin Sinopharm dan Pfizer akan segera diizinkan untuk digunakan pada anak usia 6 sampai 11 tahun. Ini dilakukan menyusul vaksin Sinovac yang sudah diterbitkan izinnya. Saat ini Sinopharm sedang dalam proses evaluasi data hasil uji klinik untuk bisa diterbitkan izin penggunaan pada anak usia 6 sampai 11 tahun.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menjelaskan proses penilaian hasil uji klinik vaksin COVID-19 untuk anak memerlukan beberapa tahapan dan waktu yang cukup lama.

Selain itu, data hasil uji klinik yang disampaikan oleh pendaftar, yakni PT Kimia Farma Tbk sebagai pengimpor Vaksin Sinopharm, juga dilakukan secara bertahap. “Vaksin Sinopharm masih membutuhkan beberapa data lagi, mudah-mudahan dalam waktu dekat,” kata Penny di Jakarta, Senin (1/11).

Sementara untuk Vaksin Pfizer, lanjut Penny, hanya menunggu pendaftaran dari pihak Pfizer ke BPOM untuk penggunaan pada anak-anak. Menurutnya, BPOM proaktif meminta kepada pihak Pfizer untuk mendaftarkan vaksinnya agar bisa digunakan pada anak-anak.

Dikatakan, vaksin Pfizer bisa lebih cepat dikeluarkan izin penggunaan untuk anak-anak. Sebab, vaksin tersebut telah memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat yakni FDA (Food and Drug Administration). Vaksin ini bisa digunakan untuk anak usia 5 sampai 11 tahun.

“Pfizer saya kira bisa mendaftarkan ke BPOM. Terkait data-data hasil evaluasi dari FDA-nya, segera dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera bisa keluar izin penggunaannya,” paparnya.

FDA yang merupakan badan regulator dengan penegakan standar-standar regulasi internasional ketat. Baik dari aspek keamanan, mutu dan khasiat.

BPOM sendiri secara resmi menerbitkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac untuk diberikan pada anak usia 6 hingga 11 tahun. Sinovac dinyatakan aman untuk digunakan pada anak usia tersebut. (rh/fin)

Sumber: www.fin.co.id




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement