Aliansi Mahasiswa Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Bengkulu


Senin, 18 April 2022 - 20:25:51 WIB - Dibaca: 1080 kali

Orasi Mahasiswa di depan Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin 18 April 2022.(*/ist) / HALOSUMATERA.COM

BENGKULU - Aliansi Mahasiswa yang tergabung terdiri dari PMKRI Bengkulu, Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) bersama dengan warga Jenggalu melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (18/04/2022).

Aksi bertema solidaritas untuk warga Jenggalu ini dihadiri puluhan orang dan berlangsung secara damai.

Floriska Sinurat yang bertindak sebagai Koordinator aksi hari ini meminta kepada kepada Hakim agar dalam mengambil putusan terkait dengan kasus ini, memutus seadil-adilnya dan menuntut memberhentikan segala bentuk krimanlisasi yang dialami oleh masyarakat Jenggalu.

” Geram dengan tindakan pihak-pihak yang telah mengakibatkan ketakutan di masyarakat. Dampak dari tindakan ini mengakibatkan banyak warga yang memilih diam dan bungkam terhadap kasus yang sedang dialami oleh warga,” tegasnya dalam orasi.

Alboin Samosir selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Republik Indonesia (PP PMKRI) yang berkesempatan hadir dalam aksi solidaritas ini mengatakan, kasus yang dialami oleh warga Jenggalu murni merupakan tindakan penyelewengan terhadap hukum, sebab berkaca dari latar belakang kasus ini, PT Agri Andalas sampai detik ini tidak mampu menunjukkan legitimasi mengelola lahan tersebut alias tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). 

“Oleh karena itu, dalil pencurian yang dialamatkan kepada warga tidaklah tepat adanya. Karena apa yang dilakukan oleh warga merupakan puncak dari kekesalan warga terhadap perusahaan dikarenakan tidak terbuka dan merugikan masyarakat sekitar, “ ujarnya. 

Maka dari itu, dalam kesempatan aksi solidaritas kali ini, pihaknya meminta Hakim yang nantinya akan menjatuhkan putusan terhadap kasus ini dapat menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya dengan mempertingkan fakta-fakta persidangan yang telah dilakukan dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat Jenggalu. 

"Besar harapan kami, warga dan pendamping yang ditahan dinyatakan tidak bersalah,” tegasnya. 

Josef Wiranto Simanungkalit selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Bengkulu mengatakan, aksi solidaritas yang dilakukan oleh PMKRI, IMAPA, dan warga Jenggalu bertujuan agar pihak pengadilan memperhatikan aksi dengan teliti dan mengutamakan putusan yang berkeadilan.(*/Bona)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement