KUALATUNGKAL – Sejak ditandatanganinya deklarasi kampanye damai, atribut pasangan calon bupati yang dibuat oleh tim pemenangan harus diturunkan. Alat peraga yang boleh dipasang hanya dari KPUD Tanjabbar.
Ketua KPUD Tanjabbar, Apnizal saat temu pers dengan wartawan usai kampanye damai belum lama ini mengatakan, alat peraga seperti baleho, spanduk dan sebagainya, dicetak oleh KPUD melalui anggaran daerah.
KPUD akan memasang baleho dan spanduk di posko pemenangan masing-masing calon, sesuai dengan ketentuan. “Baleho yang dibuat ada kode tersendiri. Kita bisa bedakan, mana baleho yang dibuat tim dengan baleho yang dibuat pemkab, melalui KPUD,” ujar Apnizal.
Dalam waktu dekat, KPUD bersama Panwaslu dan jajaran kepolisian akan menertibkan alat peraga yang dibuat sendiri oleh tim pemenangan.
Pantauan di lapangan, masih banyak alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon yang terpampang di setiap sudut jalan, baik di dalam kota maupun di luar kota Kualatungkal.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari