KUALATUNGKAL – Kabag Pemerintahan dan Otda Kabupaten Tanjabbar Dianda Putra meminta agar seluruh kelurahan yang mengelola DAU Kelurahan berpedoman pada Permendagri Nomor 130 tahun 2018. Dan sebagai pedoman umum, kata Dianda, juga ada diatur dalam peraturan bupati.
“Ini keharusan, karena dana kelurahan ini dikelola dengan swadaya. Dalam waktu dekat kita akan melakukan evaluasi di tingkat kabupaten, dengan mengundang 20 lurah se Tanjabbar,” kata Dianda Putra dihubungi via ponselnya, Rabu siang (11/12/19).
Mengenai adanya supliyer di lapangan yang diduga memonopoli pekerjaan DAU Kelurahan, Dianda meminta lurah untuk mengawasinya.
“Itu sudah menyangkut teknis, dan semuanya sudah kita serahkan ke lurah. Begitu dana masuk ke rekening kecamatan dan dicairkan pihak kelurahan, teknisnya kita serahkan ke kelurahan,” ujar Dianda.
Kendati demikian, DAU Kelurahan ini merupakan pekerjaan swadaya masyarakat. Ada aturan mainnya dan harus ditaati setiap Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggarannya (KPA).
Tahun ini, setidaknya ada 20 kelurahan mendapat bantuan DAU Kelurahan, masing-masing mendapat alokasi sekitar Rp 370 juta.
Selain untuk fisik, dana ini juga dialokasikan untuk pemberdayaan, bisa itu berupa bantuan pendidikan, kesehatan dan kegiatan sosial.(*/Andri Damanik)
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma