KUALATUNGKAL – Kabag Pemerintahan dan Otda Kabupaten Tanjabbar Dianda Putra meminta agar seluruh kelurahan yang mengelola DAU Kelurahan berpedoman pada Permendagri Nomor 130 tahun 2018. Dan sebagai pedoman umum, kata Dianda, juga ada diatur dalam peraturan bupati.
“Ini keharusan, karena dana kelurahan ini dikelola dengan swadaya. Dalam waktu dekat kita akan melakukan evaluasi di tingkat kabupaten, dengan mengundang 20 lurah se Tanjabbar,” kata Dianda Putra dihubungi via ponselnya, Rabu siang (11/12/19).
Mengenai adanya supliyer di lapangan yang diduga memonopoli pekerjaan DAU Kelurahan, Dianda meminta lurah untuk mengawasinya.
“Itu sudah menyangkut teknis, dan semuanya sudah kita serahkan ke lurah. Begitu dana masuk ke rekening kecamatan dan dicairkan pihak kelurahan, teknisnya kita serahkan ke kelurahan,” ujar Dianda.
Kendati demikian, DAU Kelurahan ini merupakan pekerjaan swadaya masyarakat. Ada aturan mainnya dan harus ditaati setiap Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggarannya (KPA).
Tahun ini, setidaknya ada 20 kelurahan mendapat bantuan DAU Kelurahan, masing-masing mendapat alokasi sekitar Rp 370 juta.
Selain untuk fisik, dana ini juga dialokasikan untuk pemberdayaan, bisa itu berupa bantuan pendidikan, kesehatan dan kegiatan sosial.(*/Andri Damanik)
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen