KUALATUNGKAL – Sebanyak 4.750 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanjabbar bakal menerima gaji ke-13 pada 3 Juli mendatang. Sayangnya, ada tiga PNS harus ditunda pembayaran gaji ke -13 nya lantaran belum menerima SK PNS dari pusat.
Hal ini dibenarkan Kabag Keuangan Setda Tanjabbar, Refiyendri dikonfirmasi infotanjab.com, Selasa siang di ruang kerjanya.
Hanya saja, Refiyendri tidak menyebutkan identitas tiga PNS tersebut. Namun, ketiga abdi negara ini merupakan PNS dari Honorer Kategori Dua (K2).
“Dananya sudah ada, kalau SK mereka keluar baru dibayarkan gaji ke -13nya,” kata Refiyendri.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna