Ada Tiga PNS di Tanjabbar Tak Dapat Gaji 13


Selasa, 30 Juni 2015 - 15:17:11 WIB - Dibaca: 2259 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Sebanyak 4.750 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanjabbar bakal menerima gaji ke-13 pada 3 Juli mendatang. Sayangnya, ada tiga PNS harus ditunda pembayaran gaji ke -13 nya lantaran belum menerima SK PNS dari pusat.

Hal ini dibenarkan Kabag Keuangan Setda Tanjabbar, Refiyendri dikonfirmasi infotanjab.com, Selasa siang di ruang kerjanya.

Hanya saja, Refiyendri tidak menyebutkan identitas tiga PNS tersebut. Namun, ketiga abdi negara ini merupakan PNS dari Honorer Kategori Dua (K2).

“Dananya sudah ada, kalau SK mereka keluar baru dibayarkan gaji ke -13nya,” kata Refiyendri.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement