KUALATUNGKAL – Sebanyak 4.750 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanjabbar bakal menerima gaji ke-13 pada 3 Juli mendatang. Sayangnya, ada tiga PNS harus ditunda pembayaran gaji ke -13 nya lantaran belum menerima SK PNS dari pusat.
Hal ini dibenarkan Kabag Keuangan Setda Tanjabbar, Refiyendri dikonfirmasi infotanjab.com, Selasa siang di ruang kerjanya.
Hanya saja, Refiyendri tidak menyebutkan identitas tiga PNS tersebut. Namun, ketiga abdi negara ini merupakan PNS dari Honorer Kategori Dua (K2).
“Dananya sudah ada, kalau SK mereka keluar baru dibayarkan gaji ke -13nya,” kata Refiyendri.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad
BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel
TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu