Ada Dinas yang Dimerger dan Dipecah


Selasa, 06 September 2016 - 16:06:12 WIB - Dibaca: 2385 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dengan terbitnya PP No 18 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah, sebagai tindak lanjut dari UU No 23 Tahun 2014 membuat struktur perangkat daerah mengalami perubahan. Pemkab Tanjungjabung Barat saat ini mengusulkan 32 Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Ranperda OPD. Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini sendiri akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Tanjabbar waktu dekat ini.

"Tanggal 8 September ini kalau tidak ada halangan Ranperda OPD diketuk palu," ungkap  Peltu Sekda Tanjabbar Jeter Simamora Selasa (6/9) saat disambangi Wartawan di ruang kerjanya.

Sesuai mekanisme, usai disahkan dalam Paripurna DPRD, Ranperda OPD ini selanjutkan akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi yang telah diberikan oleh Pemprov, akan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten untuk kembali dibahas dan disahkan menjadi Perda.

"Setelah dievaluasi oleh Pemprov, akan dibahas kembali untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda," jelasnya.

Dalam Ranperda ini, ada 32 formatur Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diusulkan oleh Pemkab Tanjabbar. Yang terdiri dari Dinas, Badan, Sekretariat dan Inspektorat.

"Direncnakan 32 SKPD 24 Dinas, 5 berbentuk Badan, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan serta Inspektorat," bebernya.

Disebutkannya, dalam Organisasi Perangkat Daerah terbaru ini nanti terjadi beberapa perubahan. Ada dinas yang serta ada juga dinas yang digabungkan ke dinas lainnya. Seperti Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan akan dijadikan satu Dinas saja.Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan akan dilebur menjadi tiga dinas.

"BKBPMP dilebur jadi tiga yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," cetusnya.

Selain dua dinas tersebut, ada beberapa dinas lain yang juga akan dimerger. Seperti PPKTB yang salah satu fungsinya akan dimerger ke dinas pekerjaan umum.

"Dinas PU nantinya akan menjadi Dinas Perumahan dan Kawasan pemukiman serta Dinas PU dan Penataan Ruang," bebernya.

Begitu juga dengan dinas pendidikan, akan kembali disatukan dengan dinas kebudayaan dan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Sementara Disporabudpar akan menjadi Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga,"tandasnya.(*)

Editor : Romy

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement