JAMBI (HS) - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk dilakukannya PSU di 88 TPS untuk lima wilayah terkait Pilgub Jambi 2020.
Menanggapi hal ini, Direktur Media dan Publikasi Musri Nauli mengungkapkan hal yang mengejutkan, bahwa TPS-TPS yang diperintahkan PSU tersebut merupakan lumbung suara Al Haris-Sani.
"88 TPS yang diperintahkan PSU justru di lumbung suara kita," kata Nauli, Senin (22/3/2021).
Ia juga mengatakan pihaknya akan membuktikan kemenangan untuk Al Haris-Sani di PSU Pilgub Jambi ini nantinya.
"Mari kita bersama-sama membuktikan kemenangan Al Haris sebagai gubernur Jambi dan Abdullah Sani sebagai wakil gubernur Jambi terpilih 2021-2024 di PSU ini," tukasnya.(*)
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat