KUALATUNGKAL – Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal mengamankan lima Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, Senin (20). TKA tersebut diketahui bekerja di salah satu perusahaan di Tanjabbar.
Dari lima WNA tersebut, dua diantaranya diamankan di rumah detensi Imigrasi Kualatungkal, lantaran tak memiliki dokumen yang lengkap. Tiga WNA lainnya masih bekerja di salah satu subkontraktor perusahaan di Tebing Tinggi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal kepada wartawan, Selasa (20/10), Rivandhi Rivai membenarkan penangkapan WNA asal China Selasa pagi. Operasi yang digelar merupakan operasi serentak yang dilakukan Direktorat Imigrasi di seluruh Indonesia.
Di lapangan, pihak imigrasi berhasil memeriksa dokumen 52 tenaga kerja asing yang sebagian besar berasal dari China dan Taiwan. Dari 52 tenaga kerja asing yang diperiksa, terjaring 5 orang warga Negara China yang diduga bekerja tanpa menggunakan izin kerja yang benar.
Kelima WNA tersebut telah bekerja di perusahaan sekitar tiga bulan. Sayangnya, dokumen yang dimiliki WNA tersebut tidak lengkap.(*)
Penulis : Sky
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma