397 Jiwa di Tanjabtim Masuk Pemilih Berkebutuhan Khusus


Jumat, 30 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1061 kali

Pleno Penetapan DPT di KPU Tanjabtim.(*/HS) / HALOSUMATERA.COM

TANJABTIM (HS) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dipastikan tak berubah. Setelah melalui rapat pleno tingkat provinsi, DPT Tanjabtim sebanyak 163.170 jiwa.

Berdasarkan jumlah DPT yang ada, terdapat 397 jiwa yang masuk dalam pemilih berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Komisioner KPU Kabupaten Tanjabtim Divisi Program Data dan Informasi, Muhammad Kinas menjelaskan, daftar pemilih tetap yang berkebutuhan khusus tersebar di 11 Kecamatan se Tanjabtim.

Rinciannya, Kecamatan Berbak 2 pemilih, Dendang 60 pemilih, Geragai 35 pemilih, Kuala jambi 42 pemilih, Mendahara 45 pemilih, Mendahara Ulu 10 pemilih, Muara Sabak Barat 22 pemilih, Muara Sabak Timur 61 pemilih, Nipah Panjang 61 pemilih, Rantau Rasau 38 pemilih, dan Kecamatan Sadu 21 pemilih.

Kinas menambahkan, sesuai dengan asas penyelanggaran pemilu dalam pemilihan serentak yakni aksessibilitas, para pemilih yang berkebutuhan khusus dipermudah untuk menggunakan hak pilihnya, baik itu penyandang disabilitas pada bagian sensorik maupun fisik.

KPU Tanjabtim akan memfasilitasi mulai dari penyedian surat suara bagi pemilih yang tuna netra, bahkan jika ada permintaan dari pemilih untuk dilakukan pendampingan, maka akan ada formulir bagi pendamping pemilih.

"Untuk memudahkan para pemilih yang berkebutuhan khusus dalam menggunakan hak pilihnya. Saya contohkan misalnya pemilih yang berkebutuhan khusus pada sensorik, misalnya tuna netra. Untuk mereka kita siapkan suara khusus,"kata Muhammad Kinas.

Sementara untuk penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik, KPU akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mudah dijangkau, sehingga dapat mempermudah pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.

"Supaya mereka lebih mudah menggunakan hak pilihnya, kami menyiapkan atau malayani pemilih ini dengan menyiapkan TPS yang mudah dijangkau bagi pemilih-pemilih yang berkebutuhan khusus. Secara total setelah kita menetapkan DPT ini, Jumlah pemilih yang berkebutuhan khusus itu 397 orang,"tutup Kinas.(*/Eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement