TANJABTIM (HS) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dipastikan tak berubah. Setelah melalui rapat pleno tingkat provinsi, DPT Tanjabtim sebanyak 163.170 jiwa.
Berdasarkan jumlah DPT yang ada, terdapat 397 jiwa yang masuk dalam pemilih berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
Komisioner KPU Kabupaten Tanjabtim Divisi Program Data dan Informasi, Muhammad Kinas menjelaskan, daftar pemilih tetap yang berkebutuhan khusus tersebar di 11 Kecamatan se Tanjabtim.
Rinciannya, Kecamatan Berbak 2 pemilih, Dendang 60 pemilih, Geragai 35 pemilih, Kuala jambi 42 pemilih, Mendahara 45 pemilih, Mendahara Ulu 10 pemilih, Muara Sabak Barat 22 pemilih, Muara Sabak Timur 61 pemilih, Nipah Panjang 61 pemilih, Rantau Rasau 38 pemilih, dan Kecamatan Sadu 21 pemilih.
Kinas menambahkan, sesuai dengan asas penyelanggaran pemilu dalam pemilihan serentak yakni aksessibilitas, para pemilih yang berkebutuhan khusus dipermudah untuk menggunakan hak pilihnya, baik itu penyandang disabilitas pada bagian sensorik maupun fisik.
KPU Tanjabtim akan memfasilitasi mulai dari penyedian surat suara bagi pemilih yang tuna netra, bahkan jika ada permintaan dari pemilih untuk dilakukan pendampingan, maka akan ada formulir bagi pendamping pemilih.
"Untuk memudahkan para pemilih yang berkebutuhan khusus dalam menggunakan hak pilihnya. Saya contohkan misalnya pemilih yang berkebutuhan khusus pada sensorik, misalnya tuna netra. Untuk mereka kita siapkan suara khusus,"kata Muhammad Kinas.
Sementara untuk penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik, KPU akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mudah dijangkau, sehingga dapat mempermudah pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.
"Supaya mereka lebih mudah menggunakan hak pilihnya, kami menyiapkan atau malayani pemilih ini dengan menyiapkan TPS yang mudah dijangkau bagi pemilih-pemilih yang berkebutuhan khusus. Secara total setelah kita menetapkan DPT ini, Jumlah pemilih yang berkebutuhan khusus itu 397 orang,"tutup Kinas.(*/Eko)
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga
BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana
MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem
TANJABBAR – Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., memimpin langs
SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Yaya