397 Jiwa di Tanjabtim Masuk Pemilih Berkebutuhan Khusus


Jumat, 30 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 917 kali

Pleno Penetapan DPT di KPU Tanjabtim.(*/HS) / HALOSUMATERA.COM

TANJABTIM (HS) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dipastikan tak berubah. Setelah melalui rapat pleno tingkat provinsi, DPT Tanjabtim sebanyak 163.170 jiwa.

Berdasarkan jumlah DPT yang ada, terdapat 397 jiwa yang masuk dalam pemilih berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Komisioner KPU Kabupaten Tanjabtim Divisi Program Data dan Informasi, Muhammad Kinas menjelaskan, daftar pemilih tetap yang berkebutuhan khusus tersebar di 11 Kecamatan se Tanjabtim.

Rinciannya, Kecamatan Berbak 2 pemilih, Dendang 60 pemilih, Geragai 35 pemilih, Kuala jambi 42 pemilih, Mendahara 45 pemilih, Mendahara Ulu 10 pemilih, Muara Sabak Barat 22 pemilih, Muara Sabak Timur 61 pemilih, Nipah Panjang 61 pemilih, Rantau Rasau 38 pemilih, dan Kecamatan Sadu 21 pemilih.

Kinas menambahkan, sesuai dengan asas penyelanggaran pemilu dalam pemilihan serentak yakni aksessibilitas, para pemilih yang berkebutuhan khusus dipermudah untuk menggunakan hak pilihnya, baik itu penyandang disabilitas pada bagian sensorik maupun fisik.

KPU Tanjabtim akan memfasilitasi mulai dari penyedian surat suara bagi pemilih yang tuna netra, bahkan jika ada permintaan dari pemilih untuk dilakukan pendampingan, maka akan ada formulir bagi pendamping pemilih.

"Untuk memudahkan para pemilih yang berkebutuhan khusus dalam menggunakan hak pilihnya. Saya contohkan misalnya pemilih yang berkebutuhan khusus pada sensorik, misalnya tuna netra. Untuk mereka kita siapkan suara khusus,"kata Muhammad Kinas.

Sementara untuk penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik, KPU akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mudah dijangkau, sehingga dapat mempermudah pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.

"Supaya mereka lebih mudah menggunakan hak pilihnya, kami menyiapkan atau malayani pemilih ini dengan menyiapkan TPS yang mudah dijangkau bagi pemilih-pemilih yang berkebutuhan khusus. Secara total setelah kita menetapkan DPT ini, Jumlah pemilih yang berkebutuhan khusus itu 397 orang,"tutup Kinas.(*/Eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement