28 Nelayan Aceh yang Baru Dibebaskan Otoritas India, Diisolasi di Jakarta


Minggu, 31 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 1562 kali

28 Nelayan Aceh ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh, 3 Maret 2020 lalu menggunakan kapal KM BST 45. Kini Para Nelayan sudah dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia, dan diisolasi di Jakarta.(*/ant) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM - Sebanyak 28 nelayan Aceh yang baru dibebaskan otoritas India dan dipulangkan ke Indonesia, terlebih dahulu menjalani isolasi di Jakarta sebelum diterbangkan ke Aceh.

"Mereka akan dikarantina selama lima hari. Setelah itu baru dipulangkan ke Aceh usai dipastikan bebas dari COVID-19," kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPBA) Almuniza Kamal yang dihubungi dari Banda Aceh, Minggu.

Almuniza mengatakan, 28 nelayan tersebut terlebih dahulu diinapkan di Hotel Mercure Gatot Subroto guna menjalani proses karantina, sekaligus dilakukan pemeriksaan swab untuk mengindari terjangkitnya COVID-19.

Kata Almuniza, Pemerintah Aceh akan terus memberikan perhatian kepada seluruh masyarakat Aceh sebagai bentuk komitmen kepimpinan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Pemerintah Aceh mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kepulangan 28 nelayan Aceh itu, terutama kepada Kementerian Luar Negeri, KBRI di India, serta kepada PSDKP-KKP RI yang terus mengawal serta diplomasi pembebasan nelayan tersebut.

Adapun ke 28 nelayan Aceh tersebut antara lain Afdharuddin, Samsul Kahar Kaoy, Amri, Hendra Syahputra, Tarmidi, Samudi, Hayatullah, Sofyan Lotan, A Karim, Muhib Muddin asal Kabupaten Pidie.

Kemudian, Mansur Mustafa, Husaini, Sabarullah asal Pidie Jaya, lalu Basri Jeunieb, M Amin Ismail, Irwan, Safwadi, Muhammad Tawakal, Helmi Arahman, Al Fazil dari Kabupaten Bireuen.

Selanjutnya, Basri, Sulaiman dari Banda Aceh, Ferri, Sulaiman Daud asal Aceh Besar, Saiful Abu Bakar, Ulul Azmi dari Aceh Timur, Muhammad Zaini warga Aceh Jaya, dan terakhir Husaini berasal dari Kota Lhoksumawe.

Almuniza menyebutkan, sepanjang 2020 hingga saat ini, tercatat 160 nelayan Aceh yang menyalahi teritorial kelautan negara lain. Sehingga, mereka harus mendapat saksi penahan oleh otoritas setempat, seperti di Myanmar, Thailand, dan India.

"Namun kesemua nelayan itu segera dibebaskan lantaran pemerintah Aceh tidak tinggal diam. Hanya saja, perlu edukasi mendalam terkait tapal batas kepada para nelayan sehingga kasus ini tidak terulang," ujar Almuniza.

Seperti diketahui, para nelayan Aceh ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh, 3 Maret 2020 lalu menggunakan kapal KM BST 45.

Setelah menjalani hukuman 11 bulan penjara, mereka kemudian dibebaskan pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh KBRI bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.

"Namun, kerjasama berbagai pihak dan tanggap cepat pemerintah Aceh membuat ke 28 nelayan itu cepat dibebaskan. Tentu ini semua kerja bersama yang harus terus dijaga," kata Almuniza.(*/ant)

Sumber: antarasumut




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement