16 Advokat DPN Indonesia Resmi Dilantik di Pengadilan Tinggi Jambi


Kamis, 08 Januari 2026 - 20:06:53 WIB - Dibaca: 314 kali

16 advokat yang bernaung di bawah bendera DPN Indonesia resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., dalam rapat terbuka di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 8 Januari 2026. / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera.

Sebanyak 16 advokat yang bernaung di bawah bendera DPN Indonesia resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., dalam rapat terbuka di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 8 Januari 2026.

Dilansir dari seloko.id (Media Partner halosumatera.com), Pelantikan ini bukan sekadar seremoni rutin. Bagi DPN Indonesia, pengukuhan ini adalah langkah strategis dalam memperluas akses keadilan di wilayah Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, sekaligus menjadi ujian pertama bagi para advokat baru dalam menghadapi dinamika regulasi yang kian kompleks.

Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi memberikan catatan penting. Ia menekankan bahwa profesionalisme dan integritas adalah dua pilar yang tidak bisa ditawar.

Ifa menyoroti kerentanan profesi advokat terhadap praktik transaksional yang kerap mencederai marwah peradilan.

"Saya harapkan para pengacara yang baru dilantik ini profesional. Itu yang pertama. Kedua adalah integritas," kata Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi.

Ia mengingatkan agar para advokat tidak menjadi jembatan bagi tindakan-tindakan koruptif di lingkungan pengadilan.

"Jangan coba-coba merayu atau memberikan iming-iming untuk menggoyahkan integritas kita," jelasnya.

Selain beban moral, para advokat DPN Indonesia yang baru dilantik ini langsung dihadapkan pada tantangan intelektual yang masif, yakni pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru (UU No. 1 Tahun 2023).

Ifa Sudewi mengungkapkan bahwa lembaga peradilan sendiri saat ini tengah melakukan diskusi intensif setiap hari untuk mematangkan penerapan aturan tersebut, agar tidak terjadi salah penafsiran di lapangan. Hal ini menuntut advokat DPN Indonesia untuk tidak berhenti belajar.

"Selain KUHP baru, masih ada aturan-aturan teknis seperti SEMA yang butuh waktu untuk dipelajari lebih dalam. Kolaborasi antara hakim, jaksa, dan pengacara sangat bergantung pada pemahaman regulasi yang sama demi keputusan yang adil," ungkap Ifa.

Kehadiran Bendahara Umum DPN Indonesia, Faiz Fikri, S.H., dalam prosesi tersebut menegaskan komitmen organisasi dalam mengawal kader-kadernya di daerah.

Faiz mengapresiasi kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Jambi, dan mengingatkan anggotanya bahwa legalitas yang baru diraih adalah mandat untuk membela masyarakat.

“Ini adalah langkah awal dari perjuangan menegakkan hukum. Bagi DPN Indonesia, integritas adalah harga mati,” ungkap Faiz.

Langkah ekspansi DPN Indonesia di Jambi ini diharapkan dapat mengisi celah kebutuhan bantuan hukum yang profesional dan terjangkau bagi masyarakat lokal.

Senada dengan itu, Janiarto, S.H., salah satu advokat DPN Indonesia yang baru dilantik, menyoroti prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum. Ia menegaskan komitmennya untuk menghapus stigma penegakan hukum yang tebang pilih.

“Harapan saya, penegakan hukum di Jambi memiliki kesetaraan tanpa memandang latar belakang. Semua harus mendapatkan perlakuan yang sama,” ungkap Janiarto.

Di tengah komersialisasi jasa hukum, Janiarto yang kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar DPN Indonesia, menitikberatkan pentingnya layanan pro bono atau bantuan hukum cuma-cuma bagi warga kurang mampu.

"Bagi saya, layanan pro bono itu wajib. Masyarakat tidak mampu sangat membutuhkan pendampingan untuk memastikan mereka mendapatkan kebenaran yang semestinya," tandasnya.

Pelantikan 16 advokat DPN Indonesia ini menjadi sinyal bahwa organisasi profesi ini terus aktif mencetak kader yang tidak hanya siap secara litigasi, tetapi juga responsif terhadap perubahan regulasi nasional dan kebutuhan sosial akan keadilan.(*/red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Kepala Sentra Alyatama Kemensos RI

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima audiensi Kepala Sentra Alyatama Kementerian Sosial Republik Indonesia Perwakilan

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

JAMBI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Tanjung Jabung Barat Marina Septian

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Santuni 100 Anak Yatim di Momen Milad ke-60

TANJAB BARAT - Dalam rangka memperingati Hari Milad ke-60, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Wabup Katamso Pimpin Rapat Pembahasan IPLM, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Strategi Penguatan Literasi

TANJAB BARAT – Sebagai bentuk perhatian khusus terhadap penguatan literasi masyarakat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., memi

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Syaban

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk pertama kalinya menggelar kegiatan Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama dalam rang

Advertorial


Advertisement