PENDAMPINGAN KUASA HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

12 Kepala SKPD Tandatangani MoU dengan Kejari Kualatungkal


Rabu, 12 Agustus 2015 - 15:45:59 WIB - Dibaca: 1993 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – 12 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Tanjabbar menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kualatungkal, Rabu siang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan hukum yang dialami SKPD dalam menjalankan tugas.

Dengan MoU itu, instansi terkait tersebut bakal mendapat pendampingan dari Kejari terutama ketika menghadapi masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

“Mou ini merupakan pintu masuk, apabila kedepannya ada instansi pemerintah mau menggunakan jasa pengacara negara. Di sini, kita siap mendampingi,’’ terang Kasi Intel Kejari Kualatungkal, Ellan Jaelani.

Sebagai dasar MoU adalah UU tentang kejaksaaan, yakni UU Nomor 16 Tahun 2004, khususnya pasal 30 ayat 2, bahwa di bidang perdata dan TUN. Kejaksaan dengan kuasa khusus, dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Negara.

“Oleh karena itu, dengan adanya MoU tersebut, diharapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tanjab Barat tidak perlu lagi segan-segan untuk berkonsultasi ke Kejari. Kejaksaan juga bisa sebagai pengacara untuk pemkab dalam bidang perdata dan TUN,” ujarnya.

Dalam bidang perdata dan TUN, kejaksaan bisa bertindak sebagai legal opinion. Artinya, kejaksaan bisa memberikan pendapat hukum untuk bidang perdata.  Ellan  mencontohkan, dalam bidang perdata , pemkab bisa berkonsultasi terkait dengan pengurusan aset-aset daerah. Termasuk juga masalah perpajakan.

Dengan landasan kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK). Ketika ada permasalahan perdata dan TUN yang dihadapi pemerintah daerah tinggal memberikan SKK..

Meski demikian, lanjut Ellan, Mou ini tidak bersifat mengikat. Dalam artian, yang bersangkutan tetap bisa menggunakan jasa orang lain sebagai pendamping.(*)

Penulis : Edison

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement