DUGAAN KORUPSI DANA DESA

Polres Bungo Tahan Mantan Kadus dan Bendahara Dusun Air Gemuruh


Senin, 30 November 2020 - WIB - Dibaca: 1075 kali

Penahanan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Dusun Air Gemuruh oleh Penyidik Tipikor Polres Bungo, Senin (30/11/20). / HALOSUMATERA.COM

 

MUARA BUNGO - Mantan Kepala Dusun (Rio) dan Bendahara Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III ditahan Kepolisian Resor Bungo, Senin (30/11).  Penahanan berinisial Hs (37)  dan PD (35) ini dilakukan kerena keduanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan APBDus tahun 2018.

Kaur Humas Polres Bungo, M Nur  membenarkan, bahwa unit Tipikor Satreskrim Polres Bungo telah melakukan penahanan terhadap keduanya. Penahanan ini setelah penyidikan menetapkan sebagai tersangka pada 23 September 2020 lalu.

“Benar, kedua orang tersangka  tindak pidana korupsi, yakni HS mantan kepala desa dan PD selaku bendahara Desa Air Gemuruh sudah kami tahan,” ungkapnya.

Dijelaskan M Nur, kedua tersangka ini diduga kuat melakukan penyimpangan dalam kegiatan pembelian barang, dan pemberian honor fiktif, serta penyimpangan rekayasa kuitansi.

“Ada kegiatan atau pembayaran tidak sesuai dengan tarif. Tersangka  membuat bukti pembayaran lebih besar dari pembayaran ril,” ungkapnya.

Penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja Dusun (APBDus) 2018 itu diketahui setelah unit Tipikor Polres Bungo melakukan pengecekan lapangan bersama tim laboratorium dinas PUPR Bungo.

Setelah dilakukan dilakukan pengecekan lapangan dan berdasarkan audit BPK RI perwakilan Provinsi Jambi didapatkan hasil kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 644. 539.114.

Kerugian tersebut dari total keseluruhan APBDus yang dikelola senilai Rp 1,5 miliar itu bersumber dari dana desa, alokasi dana desa, bantuan provinsi hingga gerakan dusun membangun (GDM).

Pasal yang disangkakan yakni Primer pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU Nomor 31 tahun 99 tehtang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU no 20 tahun 2001, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.(*)

Pewarta: Bahrun

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement