DUGAAN KORUPSI DANA DESA

Polres Bungo Tahan Mantan Kadus dan Bendahara Dusun Air Gemuruh


Senin, 30 November 2020 - WIB - Dibaca: 887 kali

Penahanan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Dusun Air Gemuruh oleh Penyidik Tipikor Polres Bungo, Senin (30/11/20). / HALOSUMATERA.COM

 

MUARA BUNGO - Mantan Kepala Dusun (Rio) dan Bendahara Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III ditahan Kepolisian Resor Bungo, Senin (30/11).  Penahanan berinisial Hs (37)  dan PD (35) ini dilakukan kerena keduanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan APBDus tahun 2018.

Kaur Humas Polres Bungo, M Nur  membenarkan, bahwa unit Tipikor Satreskrim Polres Bungo telah melakukan penahanan terhadap keduanya. Penahanan ini setelah penyidikan menetapkan sebagai tersangka pada 23 September 2020 lalu.

“Benar, kedua orang tersangka  tindak pidana korupsi, yakni HS mantan kepala desa dan PD selaku bendahara Desa Air Gemuruh sudah kami tahan,” ungkapnya.

Dijelaskan M Nur, kedua tersangka ini diduga kuat melakukan penyimpangan dalam kegiatan pembelian barang, dan pemberian honor fiktif, serta penyimpangan rekayasa kuitansi.

“Ada kegiatan atau pembayaran tidak sesuai dengan tarif. Tersangka  membuat bukti pembayaran lebih besar dari pembayaran ril,” ungkapnya.

Penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja Dusun (APBDus) 2018 itu diketahui setelah unit Tipikor Polres Bungo melakukan pengecekan lapangan bersama tim laboratorium dinas PUPR Bungo.

Setelah dilakukan dilakukan pengecekan lapangan dan berdasarkan audit BPK RI perwakilan Provinsi Jambi didapatkan hasil kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 644. 539.114.

Kerugian tersebut dari total keseluruhan APBDus yang dikelola senilai Rp 1,5 miliar itu bersumber dari dana desa, alokasi dana desa, bantuan provinsi hingga gerakan dusun membangun (GDM).

Pasal yang disangkakan yakni Primer pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU Nomor 31 tahun 99 tehtang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU no 20 tahun 2001, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.(*)

Pewarta: Bahrun

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement