KUALATUNGKAL – Dalam dua pekan terakhir, jumlah penumpang yang menggunakan transportasi sungai mengalami penurunan. Apalagi, sejak 24 April 2020, penumpang yang masuk dan keluar Provinsi via Pelabuhan Kualatungkal dihentikan sementara waktu.
Pembatasan ruang gerak penumpang ini, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020, per 24 April 2020 tentang pengendalian arus mudik terkait pandemi covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar Syamsul Jauhari mengatakan, penumpang yang datang maupun berangkat ke Provinsi tetangga, seperti Kepri sudah tidak dibolehkan.
Khususnya rute Kualatungkal tujuan Indragiri Hilir, Batam, Tanjungbalai Karimun dan sekitarnya, ditutup sementara. “Ya speedboat yang melayani rute Tungkal ke luar provinsi ditutup sementara waktu, dan ini sudah diberlakukan sejak 24 April lalu. Hal ini berkaitan himbauan dari Menhub, terkait antisipasi penyebaran wabah Covid-19,” ujar Syamsul.
Kendati demikian, tidak semua speedboat di Pelabuhan Kualatungkal, baik itu Ampera, H Abas maupun LLASDP stop beroperasi. Untuk rute antar kabupaten yang masih dalam Provinsi Jambi tetap dibuka.
“Ya seperti tujuan Mendahara, Pangkal Duri Kabupaten Tanjabtim masih dibuka rutenya. Begitu juga antar kecamatan di Tanjabbar seperti tujuan Pengabuan dan Senyerang tetap dioperasionalkan. Hanya saja jumlah penumpang menurun dari biasanya,”kata mantan Kasatpol PP Tanjabbar ini.
Posco Covid-19
Dikatakan Syamsul, mengatasi penyebaran Covid-19 melalui penumpang speedboat, sejak 1 April lalu pihaknya telah mendirikan posco Covid. Posko ini diisi oleh tim gabungan dari Dinkes Tanjabbar, Dishub, BPBD, TNI/POLRI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.
Dijelaskan dia, setiap speedboat penumpang yang bersandar di Pelabuhan Ampera maupun Pelabuhan swasta lainnya, harus merapat ke posco Covid di Pelabuhan LLASDP. Tujuannya, agar penumpang yang datang ke Kualatungkal dapat diperiksa kesehatannya dan dilakukan pendataan.
“Petugas gabungan yang ada di posko Covid melakukan pemeriksaan dan pendataan, hal ini sebagai antisipasi penyebaran covid-19 melalui lalulintas penumpang sungai,” kata Syamsul.
Ditambahkan, posco covid ini akan terus dioperasionalkan sampai berakhirnya pandemic Covid-19 ini.(*/Andri Damanik)
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna