Warga Terjun Jaya Ini Kesulitan Mengurus Paspor


Rabu, 19 Juni 2019 - 19:50:40 WIB - Dibaca: 1104 kali

Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal.(dok/net) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Warga Dusun Karya Lestari, Terjun Jaya, Kecamatan Betara, Seri Umi mengaku kesulitan saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal, Rabu Siang (19/6). Sejak Jumat hingga Rabu sore, urusan paspornya tak kunjung selesai.

Ditemui infotanjab.com, Rabu sore, Seri Umi mengaku telah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan Kantor Keimigrasian, baik itu KTP, KK dan Akte Kelahiran.

Namun setelah di BAP Rabu sore, Seri Umi tak juga mendapatkan paspor yang dia inginkan.

“Saya mau ke Malaysia, suami saya disana, tempat Pakciknya. Saya bukan untuk jadi TKW,” kata Seri Umi.

Wanita berdarah Bugis ini mengaku baru perdana mengurus paspor. Dia pun terlihat gugup saat diinterogasi petugas. Dia sempat keluar masuk ruangan Kasi Inteldakkim, sembari menelepon keluarganya di Malaysia.

“Sidik jari dan rekam sudah selesai, tadi baru di BAP dulu. Tapi kata petugasnya mentok, tidak bisa dikeluarkan. Suami saya kan kerja disana, jadi saya cuma 20 hari di Malaysia, bukan sebagai TKW. Penjaminnya saya berangkat ini juga ada, foto kopi paspor keluarga disana saya lampirkan,” tukasnya.

Salah seorang petugas Imigrasi yang berada di ruangan Kasi Inteldakkim Kantor Keimigrasian Kualatungkal, mengatakan untuk soal ini bisa ditanyakan ke Kasi Infokim.

“Saya hanya pelaksana Pak, bisa dikonfirmasi ke Kasi Infokim,” ujarnya.

Sudirman, salah satu kerabat Seri Umi sempat mempertanyakan ke petugas BAP, alasan penundaan pengurusan paspor tersebut.

“Apa alasannya, kenapa paspornya gak keluar. Semua kan sudah lengkap, sementara Tenaga Kerja Asing saja bisa masuk ke Tanjabbar ini, kenapa warga kita yang ingin menjenguk suaminya di Malaysia saja terkesan dipersulit,” kata Sudirman.

Akhirnya Sudirman dan Seri Umi menemui Kasi Infokim untuk mengklarifikasi persoalan ini. Hampir setengah jam berdialog, Sudirman kembali menyampaikan bahwa ada kekurangan persyaratan pada akte kelahiran Seri Umi.

“Katanya hanya kesalahan komunikasi. Bukan dibatalkan paspornya, hanya ditunda sementara. Kita tetap menunggu, dan akan kita lengkapi soal kesalahan pada akte kelahiran,” kata Sudirman.

Sementara itu, Kasi Infokim Kantor Imigrasi Kualatungkal belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com, Rabu sore.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement