Warga Terjun Jaya Ini Kesulitan Mengurus Paspor


Rabu, 19 Juni 2019 - 19:50:40 WIB - Dibaca: 1081 kali

Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal.(dok/net) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Warga Dusun Karya Lestari, Terjun Jaya, Kecamatan Betara, Seri Umi mengaku kesulitan saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal, Rabu Siang (19/6). Sejak Jumat hingga Rabu sore, urusan paspornya tak kunjung selesai.

Ditemui infotanjab.com, Rabu sore, Seri Umi mengaku telah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan Kantor Keimigrasian, baik itu KTP, KK dan Akte Kelahiran.

Namun setelah di BAP Rabu sore, Seri Umi tak juga mendapatkan paspor yang dia inginkan.

“Saya mau ke Malaysia, suami saya disana, tempat Pakciknya. Saya bukan untuk jadi TKW,” kata Seri Umi.

Wanita berdarah Bugis ini mengaku baru perdana mengurus paspor. Dia pun terlihat gugup saat diinterogasi petugas. Dia sempat keluar masuk ruangan Kasi Inteldakkim, sembari menelepon keluarganya di Malaysia.

“Sidik jari dan rekam sudah selesai, tadi baru di BAP dulu. Tapi kata petugasnya mentok, tidak bisa dikeluarkan. Suami saya kan kerja disana, jadi saya cuma 20 hari di Malaysia, bukan sebagai TKW. Penjaminnya saya berangkat ini juga ada, foto kopi paspor keluarga disana saya lampirkan,” tukasnya.

Salah seorang petugas Imigrasi yang berada di ruangan Kasi Inteldakkim Kantor Keimigrasian Kualatungkal, mengatakan untuk soal ini bisa ditanyakan ke Kasi Infokim.

“Saya hanya pelaksana Pak, bisa dikonfirmasi ke Kasi Infokim,” ujarnya.

Sudirman, salah satu kerabat Seri Umi sempat mempertanyakan ke petugas BAP, alasan penundaan pengurusan paspor tersebut.

“Apa alasannya, kenapa paspornya gak keluar. Semua kan sudah lengkap, sementara Tenaga Kerja Asing saja bisa masuk ke Tanjabbar ini, kenapa warga kita yang ingin menjenguk suaminya di Malaysia saja terkesan dipersulit,” kata Sudirman.

Akhirnya Sudirman dan Seri Umi menemui Kasi Infokim untuk mengklarifikasi persoalan ini. Hampir setengah jam berdialog, Sudirman kembali menyampaikan bahwa ada kekurangan persyaratan pada akte kelahiran Seri Umi.

“Katanya hanya kesalahan komunikasi. Bukan dibatalkan paspornya, hanya ditunda sementara. Kita tetap menunggu, dan akan kita lengkapi soal kesalahan pada akte kelahiran,” kata Sudirman.

Sementara itu, Kasi Infokim Kantor Imigrasi Kualatungkal belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com, Rabu sore.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement