Warga Terjun Jaya Ini Kesulitan Mengurus Paspor


Rabu, 19 Juni 2019 - 19:50:40 WIB - Dibaca: 1029 kali

Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal.(dok/net) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Warga Dusun Karya Lestari, Terjun Jaya, Kecamatan Betara, Seri Umi mengaku kesulitan saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal, Rabu Siang (19/6). Sejak Jumat hingga Rabu sore, urusan paspornya tak kunjung selesai.

Ditemui infotanjab.com, Rabu sore, Seri Umi mengaku telah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan Kantor Keimigrasian, baik itu KTP, KK dan Akte Kelahiran.

Namun setelah di BAP Rabu sore, Seri Umi tak juga mendapatkan paspor yang dia inginkan.

“Saya mau ke Malaysia, suami saya disana, tempat Pakciknya. Saya bukan untuk jadi TKW,” kata Seri Umi.

Wanita berdarah Bugis ini mengaku baru perdana mengurus paspor. Dia pun terlihat gugup saat diinterogasi petugas. Dia sempat keluar masuk ruangan Kasi Inteldakkim, sembari menelepon keluarganya di Malaysia.

“Sidik jari dan rekam sudah selesai, tadi baru di BAP dulu. Tapi kata petugasnya mentok, tidak bisa dikeluarkan. Suami saya kan kerja disana, jadi saya cuma 20 hari di Malaysia, bukan sebagai TKW. Penjaminnya saya berangkat ini juga ada, foto kopi paspor keluarga disana saya lampirkan,” tukasnya.

Salah seorang petugas Imigrasi yang berada di ruangan Kasi Inteldakkim Kantor Keimigrasian Kualatungkal, mengatakan untuk soal ini bisa ditanyakan ke Kasi Infokim.

“Saya hanya pelaksana Pak, bisa dikonfirmasi ke Kasi Infokim,” ujarnya.

Sudirman, salah satu kerabat Seri Umi sempat mempertanyakan ke petugas BAP, alasan penundaan pengurusan paspor tersebut.

“Apa alasannya, kenapa paspornya gak keluar. Semua kan sudah lengkap, sementara Tenaga Kerja Asing saja bisa masuk ke Tanjabbar ini, kenapa warga kita yang ingin menjenguk suaminya di Malaysia saja terkesan dipersulit,” kata Sudirman.

Akhirnya Sudirman dan Seri Umi menemui Kasi Infokim untuk mengklarifikasi persoalan ini. Hampir setengah jam berdialog, Sudirman kembali menyampaikan bahwa ada kekurangan persyaratan pada akte kelahiran Seri Umi.

“Katanya hanya kesalahan komunikasi. Bukan dibatalkan paspornya, hanya ditunda sementara. Kita tetap menunggu, dan akan kita lengkapi soal kesalahan pada akte kelahiran,” kata Sudirman.

Sementara itu, Kasi Infokim Kantor Imigrasi Kualatungkal belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com, Rabu sore.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke

Berita Daerah

Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi

  JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem

Berita Daerah

Polda Jambi Dilibatkan dalam Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi

JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen

Ekonomi

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan PUPUKKU dan Tagline TEPAT

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya

Ekonomi

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah


Advertisement