Warga Terjun Jaya Ini Kesulitan Mengurus Paspor


Rabu, 19 Juni 2019 - 19:50:40 WIB - Dibaca: 1161 kali

Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal.(dok/net) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Warga Dusun Karya Lestari, Terjun Jaya, Kecamatan Betara, Seri Umi mengaku kesulitan saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal, Rabu Siang (19/6). Sejak Jumat hingga Rabu sore, urusan paspornya tak kunjung selesai.

Ditemui infotanjab.com, Rabu sore, Seri Umi mengaku telah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan Kantor Keimigrasian, baik itu KTP, KK dan Akte Kelahiran.

Namun setelah di BAP Rabu sore, Seri Umi tak juga mendapatkan paspor yang dia inginkan.

“Saya mau ke Malaysia, suami saya disana, tempat Pakciknya. Saya bukan untuk jadi TKW,” kata Seri Umi.

Wanita berdarah Bugis ini mengaku baru perdana mengurus paspor. Dia pun terlihat gugup saat diinterogasi petugas. Dia sempat keluar masuk ruangan Kasi Inteldakkim, sembari menelepon keluarganya di Malaysia.

“Sidik jari dan rekam sudah selesai, tadi baru di BAP dulu. Tapi kata petugasnya mentok, tidak bisa dikeluarkan. Suami saya kan kerja disana, jadi saya cuma 20 hari di Malaysia, bukan sebagai TKW. Penjaminnya saya berangkat ini juga ada, foto kopi paspor keluarga disana saya lampirkan,” tukasnya.

Salah seorang petugas Imigrasi yang berada di ruangan Kasi Inteldakkim Kantor Keimigrasian Kualatungkal, mengatakan untuk soal ini bisa ditanyakan ke Kasi Infokim.

“Saya hanya pelaksana Pak, bisa dikonfirmasi ke Kasi Infokim,” ujarnya.

Sudirman, salah satu kerabat Seri Umi sempat mempertanyakan ke petugas BAP, alasan penundaan pengurusan paspor tersebut.

“Apa alasannya, kenapa paspornya gak keluar. Semua kan sudah lengkap, sementara Tenaga Kerja Asing saja bisa masuk ke Tanjabbar ini, kenapa warga kita yang ingin menjenguk suaminya di Malaysia saja terkesan dipersulit,” kata Sudirman.

Akhirnya Sudirman dan Seri Umi menemui Kasi Infokim untuk mengklarifikasi persoalan ini. Hampir setengah jam berdialog, Sudirman kembali menyampaikan bahwa ada kekurangan persyaratan pada akte kelahiran Seri Umi.

“Katanya hanya kesalahan komunikasi. Bukan dibatalkan paspornya, hanya ditunda sementara. Kita tetap menunggu, dan akan kita lengkapi soal kesalahan pada akte kelahiran,” kata Sudirman.

Sementara itu, Kasi Infokim Kantor Imigrasi Kualatungkal belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com, Rabu sore.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement