HALOSUMATERA.COM, SAROLANGUN - Ratusan Warga Desa Lidung, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun pada Kamis pagi, (07/10/2021) sekitar pukul 08.15 WIB. Kedatangan warga Lidung menuntut keadilan dan meminta agar status tersangka yang ditetapkan terhadap Kades Herman segera dicabut.
Warga menilai, bahwa kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat itu telah dilantik dan namun tidak boleh melaksanakan tugasnya sebagai kepala desa.
"Kepala desa kami sudah dilantik tapi tidak bisa bekerja karena tiba-tiba ditetapkan jadi tersangka," teriak salah satu pendemo.
"Kami mohon kepala desa kami dibebaskan dari kasus itu, karena kepala desa kami itu tidak bersalah pak," saut pendemo lainnya.
Darmawan Korlap aksi saat diwawancarai sejumlah awak media menjelaskan, pihaknya meragukan terkait temuan dari dasar mencuatnya kasus yang menjerat kepala desa Lidung tersebut.
"Ada beberapa hal yang warga pertanyakan diantaranya Berdasarkan UU RI nomor 30 tahun 2014 Tentang administrasi, yang seharusnya di pasal 20 jika hasil pemeriksaan aparat internal pemerintah ditemukan Kesalahan administratif yang menimbulkan kerugian keuangan negara maka dilakukan pengembalian kerugian negara paling lama selama 10 hari kerja terhitung dari diterbitkan hasil pengawasan," jelasnya.
Darmawan juga menegaskan agar tuntutan masyarakat ini dapat terpenuhi, dan juga meminta kasus korupsi dana desa Lidung ini dilakukan peninjauan ulang kembali oleh inspektorat Sarolangun.
"Perlu kita ketahui bahwa SDM kepala desa itu tidak maksimal, karena banyak juga yang tamatan SMA. Mungkin adapun yang sarjana tapi itu gelar SE, SPd. Tidak ada sarjana tekhnik. Sehingga ketika melakukan pekerjaan fisik dari dana desa ini ada kesalahan dan itu wajar kalau ada kesalahan-kesalahan sedikit. Pengelolaan dana desa ini harus dilakukan secara khusus," katanya lagi.
Sementara itu, Kajari Sarolangun Bobby Ruswin terkait tuntutan masyarakat desa Lidung ini mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan masyarakat desa Lidung untuk menyampaikan aspirasinya.
Pihaknya juga telah menjelaskan kepada para pendemo dalam audensi yang digelar dialua kantor Kejaksaan Sarolangun.
"Berkas perkara kasus dugaan korupsi dd Lidung atas nama saudara H ini saat ini sudah kami limpahkan ke Tipikor Jambi. Sehingga memang kewenangan soal perkara ini sudah diambil alih oleh Tipikor Jambi," tandasnya.(hs)
TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad
BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel
TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu