KUALATUNGKAL – Tukang sapu dan tukang angkut sampah sudah menerima upah dari Kantor Pengelolaan Pasar Kebersihan dan Tata Bangunan (PPKTB), Rabu pekan lalu. Hal ini dikatakan Kepala Kantor PPKTB, Nasroel Effendi, dikonfirmasi infotanjab.com, Senin siang.
Kata Nasroel, pembayaran upah tenaga kebersihan tidak mesti di minggu pertama setiap bulan. Seharusnya, upah dibayar setelah petugas menyelesaikan pekerjaan.
“Mereka bukan sistem gaji, tapi upah. Seharusnya dibayar setelah mereka bekerja,” kata Nasroel.
Menurut dia, keterlambatan pembayaran upah tidak ada kaitan dengan defisit anggaran tahun ini. Yang terpenting, upah para petugas kebersihan telah dibayarkan.
Untuk diketahui, upah tukang sapu setiap bulannya berkisar Rp 750 ribu, sedangkan para angkut sampah sebesar Rp 1,4 juta per bulan. Totalnya sekitar 80-an orang. “Semua petugas kebersihan sudah kita bayarkan upahnya,” timpal dia.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat