KUALATUNGKAL - Tusar, salah satu rekanan listrik merasa keberatan namanya dicatut dalam postingan diagram (tabel) yang menyebutkan dirinya terlibat menerima proyek listrik dari Dinas Perkim Tanjabbar.
Hal ini dikatakannya melalui pesan singkat (mesengger) kepada infotanjab.com, Minggu malam (15/3).
"Boleh anda kroscek ke instansi bersangkutan. Saya tidak pernah mendapatkan proyek di instansi itu sejak berdiri di Tanjab Barat," ujarnya.
Tusar telah meminta akun yang bersangkutan untuk menghapus postingan tersebut.
"Tadi sudah saya posting di status yang bersangkutan, suruh delete nama saya jika tidak mau bersentuhan dengan hukum," katanya.
Menurut Tusar hal ini jelas merusak nama baiknya. "Yang jelas sudah termasuk pencemaran nama baik," ungkapnya.
Seperti diberitakan, lagi viral di Media Sosial (FB) soal dugaan pengaturan proyek listrik di Dinas Perkim Tanjab Barat.
Postingan yang berisi tabel sejumlah nama dan rekanan yang diduga mengatur dan mendapatkan proyek listrik ini di viralkan di Grup Facebook Aspirasi Tanjungjabung Barat, dan disebarkan lagi di grup komunitas Tanjabbar lainnya.
Akun yang menyebarkan postingan ini adalah Mhd Afdal. Belum diketahui motif dari penyebaran diagram bertuliskan tangan tersebut.(***)
Editor : It Redaksi
?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,